Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fitnah Parkir Bus Rp 350 Ribu Dekat Malioboro, Aslinya Akal-akalan Kru Cari Uang Rokok

Irsyaad W - Jumat, 21 Januari 2022 | 19:50 WIB
Unggahan yang menyebut tarif parkir bus dekat Malioboro, Yogyakarta Rp 350 ribu
Tribunnews.com/Istimewa
Unggahan yang menyebut tarif parkir bus dekat Malioboro, Yogyakarta Rp 350 ribu

Otomotifnet.com - Terungkap fakta kasus tarif parkir bus dekat Maliboro Rp 350 ribu.

Ternyata itu fintah dan akal-akalan kru bus sendiri yang minta mark up biaya ke juru parkir.

Insiden yang mencoreng kawasan wisata kota Yogyakarta ini sudah ditelusuri Polisi.

Keluhan ini berawal dari unggahan seorang pengurus bus di Facebook, (19/1/22).

Dalam unggahan disertai foto kwitansi dengan tulisan angka Rp 350 ribu.

Merujuk pada kuitansi, tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co-driver dan tour leader, air untuk cuci bus hingga biaya kebersihan.

Pengunggah menyebut, insiden terjadi di lahan parkir Jl Margo Utomo, Selatan Tugu Pal Putih, dekat kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Dalam keterangannya, bus yang ditumpangi hanya parkir selama 2,5 jam namun dipatok Rp 350 ribu.

"Kami datang jam 21.00 WIB lalu pulang jam 22.30 WIB. Karena itu destinasi kami terakhir di Yogyakarta, cuma mau beli oleh-oleh daster. Di kuitansinya ada biaya lain-lain, cuci bus, dan kebersihan. Kami tidak tahu ada kegiatan itu," tulisnya.

"Kami sempat numpang salat dan toilet. Tapi, ada kotak di depannya, dan kami bayar seperti toilet umum di indonesia sebesar Rp2 ribu. Semoga postingan ini enggak mencoreng citra baik pariwisata Yogyakarta," tambah pengunggah.

Menanggapi ini, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, angkat suara.

Dia sudah koordinasi dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta agar melakukan tindak lanjut.

"Saya sudah minta teman-teman Dishub supaya mengecek, apakah benar, kemudian (parkiran) resmi atau tidak," terangnya.

"Kalau resmi pun itu sudah melebihi tarif. Kalau tidak resmi, ya, semakin banyak kesalahannya," tegasnya.

Seandainya insiden yang dikeluhkan wisatawan itu benar-benar terjadi, maka harus dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya, tarif parkir 'nuthuk' semacam ini masuk kategori pungutan liar (pungli).

"Kalau benar ada, saya minta Dishub agar memprosesnya dengan kepolisian. Kalau perlu, masuk ranah pungli, karena sudah di luar tatanan yang diatur Pemkot," bebernya.

"Artinya, dia kan mengambil (tarif) terlalu banyak, dan itu masuk kategori pungli. Nanti, prosesnya seperti yang lainnya," urainya.

Sedangkan hasil pengusutan Polresta Yogyakarta, ditemukan fakta terbalik dari keterangan pengunggah.

Menurut Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasan Raharja, pihaknya sudah cek ke lokasi parkiran.

"Benar tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB parkiran itu kedatangan bus membawa rombongan wisatawan," jelasnya.

Hasil dari interogasi ke pengelola, biaya parkir bus di sana biasanya cuma Rp 150 ribu sudah termasuk lahan parkir, toilet dan air untuk mencuci bus.

Timbul melanjutkan, mengenai tarif parkir Rp 350 ribu, pengakuan koordinator parkir atas dasar permintaan kru bus yang parkir itu.

Grafis tarif parkir 'nuthuk' di Yogyakarta
TribunJogja.com/Fauzi
Grafis tarif parkir 'nuthuk' di Yogyakarta

"Jadi itu atas permintaan kru bus. Sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp 150 ribu," lanjut Timbul.

Polisi menyimpulkan, mark up tarif parkir tersebut merupakan permintaan dari kru bus pariwisata yang tidak disebutkan asalnya tersebut.

"Menurut petugas parkir, mark up seperti itu sering dilakukan sopir bus dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," tutur Timbul.

Dengan kesimpulan tersebut, pihak kepolisian belum menemukan bukti dugaan pungli.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro juga membantah indikasi pungli oleh petugas parkir.

Lahan parkir yang digunakan oleh petugas parkir termasuk legal, sebab koordinator parkir membayar uang sewa kepada pemilik lahan.

"Bukan parkir ilegal, itu tanah ada pemiliknya. Jadi bus parkir di situ membayar uang sewa yang ditentukan pemilik lahan senilai Rp 150 ribu dengan fasilitas toilet, kebersihan, dan air cuci bus," jelasnya.

Purwadi mengatakan, tulisan tarif Rp 350 ribu di kuitansi itu permintaan kru bus agar mendapat tambahan uang makan dan rokok.

Dalam kasus ini, menurut Purwadi, tak ada yang dirugikan.

Sebab mark up yang dilakukan oleh kru bus sudah sering terjadi.

"Dengan viralnya ini di medsos, malah pemilik parkir bisa iklan. Oh, kalau di sana dapat fasilitas air besih sama toilet," pungkasnya.

Baca Juga: Wisata Lembang Tercoreng, Oknum Warga Tarik Tarif Parkir Rp 150 Ribu

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/01/20/ini-hasil-interogasi-polresta-yogya-soal-tarif-parkir-bus-rp-350-ribu?page=all

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa