Otomotifnet.com - Polisi ungkap fakta baru dari truk tronton maut Balikpapan.
Polda Kaltim terkejut karena sasis dan bak ternyata telah dipanjangkan.
Hal ini dibeberkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
"Seharusnya di situ kondisinya panjang 7,5 meter berubah jadi 12,30 meter," ujarnya, (24/1/22).
Bukan hanya itu, truk tronton tersebut peruntukannya juga bukan untuk mengangkut kontainer.
Pelanggaran lain, kata Yusuf, truk tersebut telah ditambah satu sumbu roda jadi dari 2 jadi 3.
Tujuannya truk nopol KT 8543 AJ yang menjadi 10 roda bisa mengangkut muatan 21 ton.
"Kalau mengacu pabrikan dengan kondisi 2 sumbu roda ini, maksimum muatan dia 4 ton dengan jumlah 6 roda," jelasnya.
Sayangnya, lanjut dia, perubahan tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas pengereman yang memadai.
"Tonasenya bertambah tapi fungsi pengeremannya tetap sama. Ini akan jadi fatalitas. Apalagi kondisi ruas jalan yang kemarin itu menurun," tuturnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil pihak APM truk tersebut untuk memeriksa perubahan-perubahan tersebut.
"Nanti setelah keterangan saksi ahli ATPM kita datangkan, membenarkan bahwa telah terjadi perubahan dimensi itu, nanti akan kita berikan kelanjutan lagi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, truk tronton menyeruduk enam mobil dan 14 motor.
Tepatnya di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, (21/1/22).
Pihak kepolisian menyebut, diduga akibat sistem pengereman truk tronton tak berfungsi.
Akibat tragedi ini, empat orang tewas, satu orang kondisi kritis dan puluhan orang luka-luka.
Baca Juga: Temuan KNKT di Sasis dan Sumbu Roda Truk Tronton Maut Balikpapan, Bikin Geleng Kepala
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR