Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Tarif Mahal, Calo Pengurusan SIM Dibekuk, Per Tahun Raup Rp 36 juta

Irsyaad W - Sabtu, 5 Maret 2022 | 13:15 WIB
Gelar perkara penangkapan penipuan berkedok Calo SIM di kota Blitar, Jawa Timur
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Gelar perkara penangkapan penipuan berkedok Calo SIM di kota Blitar, Jawa Timur

Otomotifnet.com - Penipu berkedok calo pengurusan SIM dibekuk polisi.

Yakni Wiwit Dwi Cahyono (36), warga desa Jatitengah, Selopuro, Blitar, Jawa Timur.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Eusebia Torimtubun beri penjelasan saat gelar perkara, (4/3/22).

"Tersangka mengaku sudah tiga tahun beraksi," jelasnya.

"Dalam setahun, rata-rata mendapatkan uang dari hasil penipuan sekitar Rp 36 juta," bebernya.

Pendapatan segitu, ternyata pelaku pasang tarif mahal dalam sekali pengurusan SIM.

Untuk SIM A Rp 600 ribu, SIM C Rp 500 ribu dan SIM B Rp 1,2 juta.

Sedangkan tarif resmi pengurusan SIM A hanya Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu dan SIM B Rp 120 ribu.

Untuk meyakinkan, para korban diminta menyerahkan KTP untuk pengurusan dan perpanjangan SIM.

Setelah korban membayar, tersangka mengajaknya ke kantor pelayanan pengurusan SIM di Polres Blitar Kota.

Tersangka berpura-pura membawa berkas pengurusan SIM milik korban untuk didaftarkan di kantor pelayanan pengurusan SIM.

Selanjutnya, tersangka meminta korban menunggu panggilan untuk foto dari petugas kantor pelayanan SIM.

"Ternyata, sampai kantor pelayanan tutup, korban tidak dipanggil petugas," terangnya.

"Korban tanya ke petugas loket apakah namanya sudah didaftarkan dan ternyata belum," ujar Eusebia.

Dari peristiwa ini, Eusebia mengimbau masyarakat tidak melakukan pengurusan SIM lewat jasa calo.

"Polres Blitar Kota tidak mentolerir praktik-praktik calo pengurusan SIM atau yang lain," tegasnya.

"Kami juga meminta masyarakat melapor kalau mengetahui ada praktik percaloan maupun pelanggaran lain dalam hal pelayanan publik," katanya.

Baca Juga: Makin Canggih, Ada Jasa Calo Pengurusan SIM di Toko Online Tanpa Tes

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2022/03/04/beraksi-3-tahun-pelaku-penipuan-berkedok-calo-pengurusan-sim-di-kota-blitar-raup-puluhan-juta?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa