Otomotifnet.com - Rencana cari cuan dengan jual Honda GL100, Ahmad Ifnu Shobirin (19) malah gigit jari.
Seorang calon pembeli menipunya secara telak, saat meminjam Honda GL100 bernopol K-6765-FS hasil modifikasinya, dengan dalih melakukan tes kendaraan (test ride).
Shobirin tak keberatan dengan keinginan si calon pembelinya itu.
Ia masih berpikir positif, bahwa siapa tahu calon pembelinya itu makin 'kesemsem' dengan kondisi mesin motornya yang prima, sehingga berani untuk membeli dengan harga tinggi.
Namun rasa optimismenya itu tak lama, lantaran berubah menjadi rasa gusar, dan curiga.
Pasalnya, batang hidung pria yang mengenakan kaus oblong putih, bercelana panjang warna hitam, dan bersandal japit itu, tak kunjung kembali bersama motornya.
Hingga adzan pertanda masuk waktu ibadah Salat Maghrib tiba.
Shobirin akhirnya berdamai dengan rasa gusarnya dan menyadari bahwa dirinya sudah ditipu habis-habisan oleh orang yang dikenalnya melalui Facebook (FB) tersebut.
Korban Ahmad Ifnu Shobirin mengatakan, dirinya bertemu dengan pelaku untuk COD di Jalan Raya Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, pukul 17.00 WIB (23/4/2022).
Pelaku datang menemuinya, bersama seorang teman, berboncengan Honda BeAT.
Teman si pelaku itu, seingat Shobirin, memakai jaket hitam, bertubuh agak tambun, namun sayang raut wajahnya tidak jelas terlihat, karena memakai masker.
Shobirin mengaku, sempat mendamprat si teman pelaku habis-habisan, untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Namun, teman pelaku penipuan tetap saja berkelit bahwa dirinya tidak mengenal si pelaku dan hanya sebatas mengantarkan pelaku ke lokasi COD di jalan tersebut.
"Kan orangnya ada 2, yang satu jaga montor yang satu ngecek sepeda, pas sepeda dicoba yang satu tak tanya katanya gak ngerti apa-apa, ketemu di jalan pelaku minta ngantar di lokasi tersebut," ujarnya saat dihubungi (24/4/2022).
Mendengar dalih tersebut, Shobirin tak mudah percaya. Ia sempat menyergap teman pelaku itu.
Tapi memang apes nasibnya, teman pelaku itu malah keburu menggeber kencang motor yang dikendarainya itu, untuk ikut-ikutan kabur.
"Aku langsung gugup panik, tak kejar orangnya itu tidak ngatasi. Terus malamnya langsung datang ke polres, yang tak laporkan cuma yang bawa lari," ungkapnya.
Setahu Shobirin, tidak ada modus gendam yang dilakukan oleh pelaku, saat meminjam motornya untuk dilakukan test drive.
Selama berbincang-bincang, ia mengaku dalam keadaan sadar, dan tidak sampai merasa curiga bahwa dirinya bakal ditipu oleh pria tersebut.
"Gak ada (gendam)," jelas pemuda yang berkualiah di sebuah kampus swasta di Tuban itu.
Sebelum akhirnya memutuskan melakukan COD dengan pelaku.
Shobirin yang memang tinggal di Dusun Bogoran, Penambangan, Semanding, Tuban, belakangan ini memposting foto motor kesayangannya itu, di sejumlah grup FB untuk dijual.
Pada Jumat (22/4/2022), si pelaku ternyata langsung menghubungi dirinya melalui telepon via aplikasi dan voice note, dengan menawar lebih tinggi yakni Rp 15,5 juta, dari harga motor yang dipatoknya awal seharga Rp13 juta.
Namun, pelaku memberikan sejumlah syarat bahwa proses pembelian motor tersebut, harus dilakukan secara COD, di Kota Surabaya.
"(Berangkat dari Tuban) setelah Zuhur jam 1-an. (Shobirin) naik motor sama teman saksi," tuturnya.
Akibat pencurian itu, Shobirin mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp 13 juta. Apalagi motor tersebut, baru saja dimodifikasi sejak awal tahun 2022.
Di dampingi temannya, ia mengaku sudah melaporkan insiden tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, pada hari itu juga.
Yakni dengan nomor LP/B/536/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM yang dibuat pada Sabtu (23/4/2022) pukul 21.00 WIB.
Shobirin mengaku sempat berupaya mencari tau keberadaan pelaku. Mulai dari menghubungi berulang-ulang nomor kontak pelaku, yang ternyata masih aktif, namun tidak merespon.
"Kemarin malam tak WA aktif tapi gak balas, tadi pagi di buka WA ku, tapi gak dibalas," jelasnya.
Termasuk, menyebarkan sejumlah bukti berupa foto dan surat laporan polisi (LP) ke sejumlah grup medsos miliknya.
Ternyata, dari hasil publikasinya melalui medsos tersebut. Shobirin mengaku memperoleh sejumlah petunjuk mengenai sosok pelaku.
Seperti foto KTP pelaku, hingga LP yang dibuat oleh korban penipuan lainnya. Yakni tercatat, pelaku berinisial DA (34) dan berdomisili di Mojokerto.
Bahkan, Shobirin sempat mendapati adanya LP yang dibuat oleh seorang korban penipuan lainnya di SPKT Mapolres Sidoarjo.
Korban berinisial MNA (21) warga Malang. Dan tempat kejadian perkara penipuan jual motor ada di Jalan Raya Cemengkalang, Kabupaten Sidoarjo, pukul 22.00 WIB, Kamis (21/4/2022).
"Ada korban lain, dia orang malang. Tapi dilaporkan ke Sidoarjo," pungkasnya.
Baca Juga: Pak Polisi Cerdik, Sita Honda PCX dan Yamaha NMAX Warna-Warni, Nyamar Ajak COD
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR