Otomotifnet.com - Subaru Forester 2022 resmi meluncur di Indonesia.
Sebagai tanda kembalinya Subaru ke Indonesia lewat APM barunya, PT Plaza Auto Mega.
Medium SUV Subaru ini hadir dengan skema impor utuh alias CBU dari Jepang.
Harganya cukup menarik, mulai Rp 575,5 juta hingga Rp 659,5 juta (OTR DKI Jakarta).
Menurut Arie Christopher Setiadharma, Chief Operating Officer (COO) Subaru Indonesia, penerapan harga ini salah satu keuntungan dari kebijakan PP Nomor 73 Tahun 2019.
PP Nomor 73 Tahun 2019 merupakan regulasi yang mengatur skema pajak baru kendaraan bermotor.
Dalam regulasi ini, instrumen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan tidak lagi dihitung berdasarkan kubikasi mesin dan roda penggerak.
Melainkan dihitung berdasarkan emisi gas buang yang dihasilkan.
Semakin baik emisi gas buang yang dihasilkan, maka semakin rendah tarif PPnBM-nya.
"Memang regulasi pemerintah saat ini PPnBM tidak lagi ditentukan oleh penggerak roda, tapi dari emisi gas buang," ucap Arie, (18/5/22).
"Mesin 2.000 cc (N/A) pada Subaru Forester ini memberikan keuntungan tersendiri bagi kami," terangnya.
"Karena emisi gas buangnya sangat rendah, sehingga kami bisa menikmati PPnBM yang rendah," lanjutnya.
Sehingga, harga Subaru Forester bisa bersaing dengan Mazda CX-5, Honda CR-V dan Hyundai Santa Fe.
"Jadi ya kalau ditanya apakah ada hubungannya price list kami dengan skema pajak ini, pastinya ada," kata Arie.
Sekadar info, Mazda CX-5 dibaderol mulai Rp 597,7 juta sampai Rp 607,7 juta (OTR DKI Jakarta).
Sedangkan, Honda CR-V dijual mulai Rp 515,9 juta sampai Rp 666,4 juta (OTR DKI Jakarta).
Lalu, Hyundai Santa Fe dibanderol mulai Rp 569 juta sampai Rp 629 juta (OTR DKI Jakarta).
Baca Juga: All-New Subaru Forester Resmi Meluncur Di Indonesia, Harga Cuma Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR