Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Baru Ojek Online dan Bus AKAP Ekonomi, Jangan Protes Kalau Mahal

Irsyaad W - Kamis, 8 September 2022 | 17:50 WIB
Ilustrasi ojek online.
Kompas.com
Ilustrasi ojek online.

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.300/km

- Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.750/km.

- Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000


Tarif Baru Bus AKAP Ekonomi

1. Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara)

- Tarif batas atas naik 33,5 persen dari semula Rp 155 per penumpang per kilometer menjadi Rp 207.

- Tarif batas bawah naik 34,7 persen dari semula Rp 95 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 128.

2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia timur)

- Tarif batas atas naik 31,9 persen dari semula Rp 172 per penumpang per kilometer menjadi Rp 227.

- Tarif batas bawah naik 33,9 persen dari semula Rp 106 per penumpang per kilometer pada 2016 menjadi Rp 142.

Baca Juga: Bansos BBM Ojek Online, Angkot Sampai Nelayan Cair, Tagih ke Pemda

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/07/183000365/rincian-kenaikan-tarif-ojek-online-dan-bus-akap-ekonomi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa