Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil dan Motor di Kota Batik Terancam Bodong, Nunggak Pajak Rp 42 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Sebanyak 92.512 unit mobil dan motor di Pekalongan, Jawa Tengah terancam bodong, nunggak pajak Rp 42 miliar
Tribun Jateng/ Budi Susanto
Sebanyak 92.512 unit mobil dan motor di Pekalongan, Jawa Tengah terancam bodong, nunggak pajak Rp 42 miliar

Pada bulan-bulan sebelum Agustus 2022, jumlah tunggakan mencapai 112.438 kendaraan dengan total nilai tunggakan Rp 48,9 miliar.

"Kemudian berangsur dibayar oleh pemilik kendaraan sebesar Rp 6,9 miliar," jelasnya.

"Jadi sisa tunggakan saat ini masih Rp 42 miliar," imbuhnya.

Asnadi mengatakan, berbagai upaya ditempuh UPPD Bapenda Kabupaten Pekalongan untuk menutup tunggakan tersebut.

Seperti pemberian edukasi dan pemahaman untuk membayar pajak tepat waktu.

"Untuk kepatuhan pajak Kabupaten Pekalongan tahun ini sudah lumayan," ujarnya.

"Waktu itu pada periode 2020-2021 saat mengalami pandemi Covid-19, kami tidak turun secara signifikan tetapi malah standar di atas rata-rata 95 persen," terangnya.

"Kami sudah mengupayakan kepatuhan terhadap masyarakat, edukasi dan pemahaman untuk membayar pajak tepat waktu karena pajak digunakan pembangunan Jawa Tengah," katanya.

Tidak hanya itu, berbagai cara untuk menarik masyarakat patuh membayar pajak kendaraan pun sudah UPPD tempuh.

Seperti, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemkab Pekalongan.

Seperti mendorong para ASN dan Non-ASN segera membayar pajak kendaraannya.

Lalu, sosialiasi ke masyarakat juga terus dilakukan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan untuk patuh membayar pajak."

"Sebab, pajak itu demi pembangunan Jawa Tengah dan Kabupaten Pekalongan," tandasnya.

Baca Juga: Daihatsu Terios Dinas PUPR Kejaring Razia, Nunggak Pajak Setahun

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/10/11/92512-kendaraan-di-kabupaten-pekalongan-masih-nunggak-pajak-total-tunggakan-capai-rp-42-miliar?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa