Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Blanko Tilang Ditarik, Pelanggar Lantas Tetap Dikasih Surat Berbentuk Ini

Irsyaad W - Selasa, 1 November 2022 | 17:00 WIB
Surat tilang manual sudah ditarik, kini Polisi dibekali buku teguran.
Kompas.com
Surat tilang manual sudah ditarik, kini Polisi dibekali buku teguran.

Otomotifnet.com - Blanko tilang Polisi lalu lintas (Polantas) sudah ditarik.

Namun bukan berarti para pengguna jalan bisa bebas melanggar.

Karena para pelanggar lalu lintas kasat mata tetap dikasih surat.

Yakni surat teguran sebagai pengganti surat tilang.

Seperti diketahui, tilang manual sudah dilarang dilakukan anggota Polantas yang bertugas di lapangan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan hal tersebut.

"Ya, itu sudah otomatis (tak dibekali buku tilang), nanti kita bekali anggota dengan buku teguran kepada orang yang melanggar," kata Kasubdit Penegakan dan Pelanggar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Karsiman saat dihubungi, (29/10/22).

Surat teguran berbentuk tilang yang menuliskan kesalahan tidak menggunakan sarung tangan
Istimewa
Surat teguran berbentuk tilang yang menuliskan kesalahan tidak menggunakan sarung tangan

Karsiman berucap, nantinya anggota Polantas akan mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di samping itu, pihaknya juga memaksimalkan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang sudah terpasang di 34 Polda diseluruh Indonesia.

"Nanti kan ada termonitor kita ada sistemnya, pelanggar-pelanggar itu akan tercatat NIK-nya akan termonitor di sistem kita," ujarnya.

Sementara Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan juga mengatakan hal senada.

"2 atau 3 bulan kedepan kita melakukan operasi Simpatik dengan memaksimalkan e-TLE dan melakukan tindakan edukasi dan teguran bila anggota menemukan pelanggaran lalu lintas," kata Aan saat dihubungi, (24/10/22).

Aan menerangkan dalam hal ini sesuai perintah Kapolri, pihak kepolisian akan mengedepankan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang sudah terpasang di 34 Polda di seluruh Indonesia.

"Iya lebih mengedepankan itu," ucapnya.

Di sisi lain, Aan menilai masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam hal berlalu lintas.

Sehingga, dengan tidak adanya tilang manual dan hanya peneguran, masyarakat diharapkan sudah mengerti tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Masyarakat kita cerdas edukasi yang kita lakukan untuk memberi pemahaman bahwa keselamatan di jalan adalah sesuatu hal yang penting untuk melindungi dirinya dan orang lain," ucapnya.

"Sehingga dengan kesadaran sendiri dengan kepatuhan sendiri masyarakat akan berkendaraan dengan tetap mematuhi aturan yang ada," sambungnya.

Baca Juga: Blanko Tilang Ditarik Bukan Berarti Nganggur, Kerjaan Polantas Masih Seabrek

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/29/tilang-manual-dilarang-polantas-dibekali-buku-teguran

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa