Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha dan Honda Kartel Harga Skutik 110-125 Cc, Bermula Saat Main Golf

Irsyaad W - Jumat, 4 November 2022 | 11:25 WIB
Honda All New Scoopy dan Yamaha Fazzio
Dok. OTOMOTIF TV
Honda All New Scoopy dan Yamaha Fazzio

Bahkan tim investigator menduga saksi Terada telah sering mengingatkan mengenai pricing issue kepada Sutarya.

Hal tersebut terlihat dari jawaban saksi Sutarya dengan kalimat "Terada bicara price issue lagi".

Bahwa berdasarkan bukti-bukti di atas tim investigator menyimpulkan kesepakatan mengenai pola harga terjadi mulai dari Januari 2014.

Investigator: Kapan instruksi yang diberikan kepada Pak Kojima untuk mengikuti harga Honda dan kepada siapa instruksi diberikan.

Terada: Instruksi diberikan kepada semua direktur termasuk Bapak Dyon dan Bapak Sutarya, saya tidak ingat kapan karena terlalu banyak instruksi yang sama untuk menaikkan harga sesuai dengan kenaikan harga Honda. Pertama kali diberikan instruksi secara lisan pada bulan Februari 2014. Pada Februari 2014 Honda naik harga maka kojima menginstruksikan untuk menaikkan harga Yamaha pada bulan Maret 2014. Biasanya instruksi diberikan kepada Bapak Terada, Bapak Dyon dan Bapak Sutarya.

Investigator: Apakah latar belakang adanya instruksi yang diberikan oleh Kojima untuk menaikkan harga jual Yamaha mengikuti Honda? Apakah ada komunikasi antara Yamaha dan Honda mengenai kenaikan harga.

Terada: Bahwa saya pernah mendengar langsung dari Yoichiro Kojima bahwasanya pada Bulan Januari 2014. Mr. Kojima bersama Mr. Inuma Presiden Honda Indonesia dan ada dua presiden direktur dari perusahaan lain bermain golf. Pada saat bermain golf tersebut Mr. Kojima meminta kepada Mr. Inuma untuk menaikkan harga Honda agar Yamaha juga mengikuti kenaikan harga tersebut. Hal tersebut saya dengar langsung di ruang Mr. Kojima. Setelah bermain golf Pak Kojima bercerita kepada saya mengenai hal tersebut.

Singkat cerita, pada 20 Februari 2017, KPPU akhirnya memutuskan bahwa benar terjadi praktik kartel antara Honda dan Yamaha.

Sebagai hukumannya, Yamaha dihukum denda Rp 25 miliar, sedangkan Honda dihukum Rp 22,5 miliar.

Sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) huruf g UU No 5 Tahun 1999, pelaku kartel dapat dikenai sanksi tindakan administratif berupa pengenaan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 25 miliar.

"Majelis Komisi memberikan penambahan denda kepada Terlapor I sebesar 50 persen dari besaran proporsi denda karena Terlapor I dalam proses persidangan ini telah memberikan data yang dimanipulasi," demikian bunyi putusan KPPU Nomor 04/KPPU-I/2016.

Berikut kronologi penetapan harga yang dilakukan Honda-Yamaha:

- Tahun 2013: Pertemuan pertama Presdir Honda-Yamaha bermain golf (Sdr. Inuma & Sdr. Kojima)

- Januari 2014: Pertemuan kedua bermain golf antara Presdir Honda-Yamaha (Sdr. Inuma & Sdr. Kojima)

- April 2014: Terdapat bukti email internal Yamaha dari Presdir kepada VP marketing, dan VP mem-forward kepada Marketing Managemen Group (diakui)

- November 2014: Diakui Presdir Honda main golf terakhir dengan Presdir Yamaha (Sdr. Kojima)

- Januari 2015: Email saksi Sdr. Terada terkait janji pricing issue dari Sdr. Kojima kepada Sdr. Inuma.

Baca Juga: Honda dan Yamaha Terbukti Kartel Motor Matik, Sudah Bayar Denda Puluhan Miliar

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/03/122902115/dari-main-golf-cerita-awal-mula-kartel-harga-honda-dan-yamaha?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa