Usai pertemuan yang menjadi bukti pertama itu, diketahui Kojima mengirimkan email kepada Executive Vice President YIMM Dyonisius Beti, serta diteruskan ke grup manajemen pemasaran.
Bukti selanjutnya dari KPPU adalah e-mail kedua yang dikirimkan Direktur Marketing YIMM Yutaka Terada kepada Dyonisius dan Direktur Sales YIMM Sutarya.
Investigator: Saya ingin menunjukkan dokumen, saya akan menunjukkan ke hadapan Majelis Komisi (Investigator menunjukkan dokumen ke hadapan Majelis Komisi). Saksi bisa maju untuk melihat juga.
Dyonisius: Iya. Jadi saya mau koreksi kembali kedua email saya ingat kembali termasuk isi-isinya. Jadi saya siap menjawab terkait kedua email tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada saksi Dyonisius, Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan melanjutkan investigasinya kepada saksi Sutarya.
Investigator: Anda pernah menerima email ini?
Sutarya: Ya, tentu saja kalau ada nama saya.
Investigator: Apa pemahaman Anda terhadap email ini?
Sutarya: Terada bicara price issue lagi.
KPPU dalam putusannya menyatakan, saksi Dyonisius dan saksi Sutarya mengetahui dan pernah mendapatkan email dari saksi Terada.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR