Kata Waras, warga Desa Wonotirto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, itu mengaku pernah bekerja di kandang ayam tersebut.
Waras membenarkan bahwa JM adalah pelaku perusakan mobil di Jembatan Trisula, Kecamatan Kademangan.
Terkait alasan melakukan perusakan, terutama di Jembatan Trisula, kata Waras, JM mengaku kesal dengan pemerintah yang dinilainya tidak bisa memeratakan kesejahteraan ekonomi rakyat hingga ke desa-desa bahkan ke tingkat RT.
Namun, pihaknya juga sudah menerima informasi dari perangkat desa tempat JM tinggal bahwa JM mengalami gangguan kejiwaan.
“Pihak keluarga dan perangkat desa saat ini sedang menuju ke Srengat untuk menjemput pelaku,” ujarnya.
Aksi perusakan yang dilakukan JM ternyata sudah beberapa kali terjadi.
Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, JM pernah ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan perusakan sejumlah pot bunga yang berada di depan Kantor Wali Kota Blitar pada 7 Mei lalu.
Saat ditangkap pihak Satpol PP, kata Supriyadi, JM mengaku sengaja melakukan perusakan agar ditangkap oleh petugas keamanan.
“Saat itu, dia bilang kalau sudah ditangkap petugas, dia mau menyampaikan tantangan ke Presiden Jokowi,” ujarnya.
Kata Supriyadi, pihak kepolisian melepaskan JM setelah dimintai keterangan karena latar belakang JM yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Mas Anang Kaget Lihat Honda Jazz GE8 Miliknya di Depan Mata, Sudah Dua Minggu Murung dan Sedih
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR