Sedangkan kini ada 5 materi yang akan diujikan bagi pemohon SIM C.
Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, (4/8/23) dikutip dari NTMC Polri.
Ia menyebutkan, lintasan berbentuk huruf 'S' merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.
Menurut Firman, terdapat 5 materi yang akan diujikan kepada pemohon dalam satu kali tes.
Berikut daftarnya:
1. Berjalan di jalan yang lurus
2. Bermanuver untuk u-turn
3. Balik arah
4. Gerakan letter S
5. Bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan.
Firman juga menjelaskan, pada materi kelima ada ketentuan yang mengatur agar pemohon tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.
"Nah, nanti masukan dari wilayah (materi uji kelima) bukan dipersulit, tapi ketika saat lurus, ada drempel, ya jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetep lurus ada juga sesinya seperti itu," ujarnya.
Selain itu, Firman menyampaikan, aturan soal kaki tidak boleh menginjak aspal tetap diberlakukan.
Menurut dia, perlu keterampilan supaya masyarakat dapat melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.
"Iya (tetap berlaku). Itulah terampil, makanya saya katakan tadi kuasai motor yang mau dipakai, rem," pungkasnya.
Baca Juga: Ketok Palu, Ujian Praktik SIM Yang Bikin Banyak Orang Gagal Dihapus, Diganti Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR