Otomotifnet.com - Wacana bergulir, pengguna mobil hybrid bakal dikasih award.
Hal ini mencuat di gelaran diskusi bertajuk “Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia", di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (08/08/2023).
Disampaikan oleh Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin.
Taufiek mengatakan, mobil HEV (Hybrid Electric Vehicle) diakui sangat berkontribusi mengurangi emisi secara signifikan.
Bahkan, saat ini, ada model HEV dengan emisi mencapai 75 gram/kilometer (km).
Itu sebabnya, Ia menyatakan, Kemenperin menjajaki pemberian award kepada mobil hybrid.
Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan.
Konsepnya mirip seperti perdagangan karbon atau carbon trade.
“Ini akan menjadi tambahan insentif mobil hybrid selain PPnBM 6% sesuai PP 74 Tahun 2021. Aturan ini akan dirilis secepatnya,” ungkap Taufiek, dalam diskusi yang dihajat Forum Wartawan Industri (Forwin).
Taufiek juga sepakat, penjualan HEV saat ini lebih tinggi dibandingkan BEV (Battery Electric Vehicle).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR