Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harapan SIM Seumur Hidup Kandas, MK Singgung Setoran ke Negara Berkurang

Ferdian - Jumat, 15 September 2023 | 20:40 WIB
ilustrasi SIM yang sudah diterima pemiliknya.
Tribunnews.com
ilustrasi SIM yang sudah diterima pemiliknya.

Berbeda halnya dengan SIM, dalam penggunaannya SIM sangat dipengaruhi oleh kondisi dan kompetensi seseorang yang berkaitan erat dengan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga diperlukan proses evaluasi dalam penerbitannya," jelas Enny.

Lebih lanjut, Enny mengatakan, sejauh ini, masa berlaku SIM selama lima tahun dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM.

Tak hanya itu, perpanjangan SIM per lima tahun dinilai sangat fungsional untuk memperbarui data pemegang SIM.

Menurutnya, hal tersebut berguna dalam mendukung kepentingan aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran keberadaan pemegang SIM dan keluarganya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas atau terlibat tindak pidana lalu lintas atau tindak pidana pada umumnya.

Oleh sebab itu, Mahkamah menilai dalil pemohon yang menyatakan seharusnya SIM diberlakukan seumur hidup seperti KTP adalah tidak beralasan menurut hukum.

Sebagai informasi, dalam permohonannya, Arifin meminta MK untuk mengubah masa berlaku SIM dari lima tahun dan dapat diperpanjang menjadi seumur hidup.

Hal itu dilakukan Arifin karena ia merasa dirugikan jika harus memperpanjang SIM setelah masa berlakunya habis.

Sementara itu Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan jika usulan masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup, maka hal itu berpotensi menggerus pendapatan negara.

Realiasasi PNBP pelayanan SIM tahun lalu tercatat mencapai sekitar Rp 1,2 triliun pada tahun lalu.

Dari nilai tersebut, 60 persen diantaranya berasal dari layanan perpanjangan SIM.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa