Adi diketahui memiliki 2 unit mobil diesel, satunya berstatus pajak hidup dan satunya lagi mati pajak.
"Tapi kurang pro ke mobil-mobil biasa yang sudah mati pajak," ujar Adi, (30/10/23).
Terkait peraturan tersebut, Adi menyatakan tidak setuju dan tidak menolak.
"Ku juga ragu-ragu, 50-50 lah, karena pajak mobilku juga ada yang mati, yang ini pajaknya hidup, mobilku yang mati pajak itu dipakai beli solar juga," demikian kata Adi.
Baca Juga: Pertamina Hukum 18 SPBU Nakal Ini, Sanksi Terberat Izin Jual Solar dan Pertalite Dicabut
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR