Jakarta – Bemo yang di Jepang adalah Daihatsu Midget, kini dilarang beroperasi sebagai angkutan umum di DKI Jakarta, karena tidak sesuai perkembangan zaman, apalagi di negara asalnya sudah lebih modern.
Bemo sebagai sarana angkutan umum di Jakarta, mulai 7 Juni dilarang beroperasi.
Dianggap tidak ramah lingkungan dan usianya juga sudah tua.
Melihat dari fisiknya, bemo-bemo yang beredar selama ini kondisinya memang kurang terawat.
(BACA JUGA: 105 Tahun Daihatsu, dari Bemo sampai All New Xenia)
(BACA JUGA: Tergerus Zaman, Bemo Dilarang Beroperasi di Jakarta)
(BACA JUGA: Angkutan Umum Bemo Dihentikan, Awalnya Bukan untuk Angkut Orang)
Penghasilan para pengemudi bemo juga tidak menentu, seiring hadirnya transportasi berbasis aplikasi online.
Alhasil, banyak sopir bemo yang sudah dibeli bemonya oleh kolektor.
Jumlah bemo di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pun hanya tersisa sekitar 40 bemo dari 100 bemo yang sebelumnya beroperasi.
"Tinggal menunggu saja kapan bemo habis dengan sendirinya atau dihilangkan oleh pemerintah,” ucap Joko, salah seorang sopir bemo, Januari lalu. (https://www.tribunnews.com/bisnis/2017/01/29/tergerus-zaman-bemo-mulai-punah)
Di Jepang, tempat asal bemo yang aslinya adalah Daihatsu Midget, kini sudah berubah drastis.
Awalnya Daihatsu Midget (kerdil) ini beroda tiga dengan dua tempat duduk dan buat angkutan barang. Mesinnya 250 cc.
Di masyarakat perkotaan Indonesia, Daihatsu Midget akrab disebut bemo singkatan dari becak motor.
Daihatsu Midget mulai diproduksi tahun 1957. Seiring kebutuhan, dilakukan perbaikan.
Dimensinya bertambah, ruang engkut barang diperluas, pintunya diubah dan atap bagian belakang dari metal yang kokoh.
Produksi Daihatsu Midget akhirnya dihentikan pada 1972.
Mulai 1996 Daihatsu memproduksi memproduksi mobil kompak yang disebut Daihatsu Midget II menggunakan empat roda bermesin 660 cc.
Dibuat dalam dua versi, satu dan dua tempat duduk.
Bagian depan buat menempatkan ban serep. (Otomotifnet.com)