Otomotifnet.com - Bagi penunggak pajak khususnya pajak kendaraan bermotor harus segera menyelesaikan tunggakan pajaknya kenapa?
Polisi akan terus mengejar para penunggak pajak kendaraan di Jakarta.
Enggak main-main, senilai ratusan juta rupiah Polisi sanggup keduk dari penunggak pajang pajak kendaraan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Kota Admintrasi Jakarta Timur, Wigat Prasetyo, mengatakan masih ada 80 unit mobil mewah yang menunggak pajak.
BACA JUGA: Ini Kronologi Polisi Diusir Warga Saat Razia, Ada Pelanggar Kabur
Pihaknya akan mendata dan menagih pajak ke para pemiliknya.
"Catatan saya, minggu lalu itu ada 110 unit mobil dengan nilai jual kendaraan di atas Rp 1 miliar dan pajak di atas Rp 20 jutaan."
"Minggu ini berkurang, tinggal 80 unit di wilayah Jakarta Timur," ujar Wigat Prasetyo di kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).
Sebagai langkah awal, pihaknya akan bersurat kepada pemilik mobil mewah.
Setelah itu dilanjutkan razia menggunakan metode door to door.
BACA JUGA: Sssst, Jangan Berkendara Di Malam 2 Januari 2018
Mereka akan bekerja sama dengan kepolisian, Jasa Raharja dan bank agar para wajib pajak bisa langsung melunasi pajaknya.
"Inginnya saat weekend, biasanya mobil bagus itu kan keluar saat libur, tapi kami tunggu kesiapan teman-teman."
"Untuk door to door seperti yang saya bilang tadi, sedang kami survei dulu saat ini," kata Wigat Prasetyo.
Umumnya, lanjut dia para pemilik mobil mewah suka berbuat aneh.
Kebanyakan menggunakan nama berbeda, sehingga saat disambangi ke alamat yang terdaftar, ternyata hasilnya tidak sesuai.
"Waktu itu kami kaget. Ada yang punya mobil Mercy, tapi alamatnya itu kok di dalam gang-gang. Saat kami kunjungi ternyata itu sopir, jadi pemilik mobil sengaja beli, tapi atas nama sopirnya, kacau ini," katanya.
Pihaknya akan membawa pihak bank ketika menyambangi rumah wajib pajak.
Hal itu dilakukan agar pelunasan pajak dapat dilakukan di tempat.
BACA JUGA: Gara-Gara Ini All New Honda PCX 150 Baru Bisa Diterima Februari 2018
Totalnya, ada 10.000 kendaraan roda empat di Jakarta Timur yang belum melunasi pajak kendaraan. Sementara untuk sepeda motor, ada 200.000 unit.
Penanganan motor lebih rumit, karena jumlahnya sangat banyak. Selain itu, peredaran motor juga tergolong lebih cepat dibandingkan mobil.
"10.000 unit mobil itu nilai pajaknya kalau diakumulasikan sekitar Rp 39 miliar hanya untuk Jakarta Timur. Motor lebih pelik, karena lebih cepat peredarannya dari mobil," pungkas Wigat Prasetyo.
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul 80 Mobil Mewah di Jakarta Timur Tunggak Pajak