Otomotifnet.com - Pungutan liar alias pungli di layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Kediri sukses dibongkar tim Saber Pungli Mabes Polri.
Tim Saber Pungli Mabes Polri langsung mengamanakan sejumlah calo SIM di antaranya melibatkan orang dalam mulai PNS Polri sampai anggota Polri sendiri.
Berdasarakan informasi yang berhasil dihimpun, masyarakat umum yang pengin memboyong SIM C dengan mudah dikenakan biaya tambahan senilai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu.
Nominal tersebut jadi berlipat disesuaikan dengan SIM yang diminta.
(BACA JUGA: Pemilik Lamborghini yang Tunggak Pajak Tinggal di Kawasan Padat, Ternyata Ada Udang di Balik Batu)
Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri.
Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM.
Modus operandinya, para calo memfasilitasi masyarakat yang hendak dibantu mendapatkan SIM secara instan.
Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.
(BACA JUGA: Ngeri! Toyota Avanza Mesinnya Mati Di Tengah Pelintasan, Ditabrak Kereta Api Sampai Dua Kali)
Uang hasil biaya tambahan itu diberikan calo kepada anggota PNS Polri yang dikoordinir dengan Baur SIM.
Hasil uang biaya tambahan pembuatan SIM tersebut disetorkan ke sejumlah perwira di Polres Kediri.
Total barang bukti yang berhasil diamankan Tim Saber Pungli senilai Rp 71.177.000.
Mereka berhasil menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.
(BACA JUGA: Motor Manual Bikin Sepatu Cepat Rusak, Antisipasi Pakai Shifting Pad)
Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan mereka yang terlibat kasus di Satpas Polres Kediri telah diamankan Tim Saber Pungli Mabes Polri.
"Iya benar, yang bersangkutan telah dibawa ke Mabes Polri," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Polda Jatim, (20/8/2018).
Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kabid Propram Polda Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini.
(BACA JUGA: Salah Lihat Enggak Nih? Cal Cructhlow Naik Honda CBR250RR!)
Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mabes Polri.
"Kami belum dapat memastikan karena masih menunggu apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim atau ditangani Mabes Polri," imbuh Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sejumlah pelanggar diamankan di Satpas Polres Kediri meliputi 11 anggota Polisi pelayanan SIM, dua PNS Polri serta tiga orang PHL serta karyawan bank yang menangani transaksi.