Otomotifnet.com - Viral foto-foto acara pernikahan di sebuah SPBU di Tapin, Kalimantan Selatan membuat Pertamina gerah.
Sampai-sampai mengeluarkan pernyataan tegas terkait penyelenggaraan seremoni pernikahan tersebut.
Di dalamnya menyinggung soal safety dan penilaian lalai terhadap pengelola pombensin tersebut.
Yudi Nugraha, Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) membenarkan bahwa acara dilakukan oleh pengelola.
Sedangkan salah satu mempelai merupakan anak dari pengusaha SPBU tersebut.
(BACA JUGA: Tegang! Pom Bensin Diserbu Gerombolan Pemotor Tanpa Baju, Beli Bensin Cuma Rp 2000)
"Kejadian tanggal 14, enggak ada izin/info ke Pertamina," terang Yudi kepada Otomotifnet.com (17/10/2018).
Yudi lantas menyodorkan statement resmi Pertamina berupa tanggapan atas peristiwa tersebut.
(BACA JUGA: Kocak, Sekeluarga Mual Dan Keluar Dari Wuling, Ternyata Ini Toh Maksudnya)
Tanggapan atas kegiatan seremoni pernikahan di APMS wilayah Kalsel.
1. Dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan yang tertuang dalam kontrak kerjasama antara Pertamina dan para mitra usaha yang harus dipatuhi guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur;
2. Kegiatan upacara pernikahan yang dokumentasinya tengah beredar saat ini berlangsung di APMS No 66.0311 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan milik PT Noor Avia Group.
Pemilik APMS tidak memberikan pemberitahuan terkait dengan rencana pelaksanaan kegiatan upacara pernikahan tersebut.
Apabila didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya Pertamina tidak akan memberikan izin atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
3. PT Noor Avia Group kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen Safety yang tertuang dalam kontrak kerjasama sehingga akan dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama 1 bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional
4. Selama tenggat waktu tersebut masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat yakni SPBU 64.711.04 Jalan H. Isbat dan SPBU 61.711.001 Jalan Brigjen H. Hasan Basri
5. Selanjutnya Pertamina akan menyampaikan lesson learned dari kejadian ini kepada para pengusaha mitra yang tergabung dalam Hiswana Migas agar tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM kepada masyarakat dengan jaminan aspek keselamatan operasional yang sesuai dengan standar yang telah diatur sebelumnya.