Selaras dengan hal tersebut, Agita Widjajanto, Anggota BPJT Kementerian PUPR mengatakan, untuk mewujudkan konsep penegakan hukum yang totalitas terutama dalam menyelesaikan isu ODOL di jalan tol.
Dengan menciptakan kerjasama dan kolaborasi yang baik seluruh pihak yang terlibat seperti BPJT, Ditjen Hubdat, Polantas hingga Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) untuk berkomitmen menuju Zero ODOL di jalan tol.
"Untuk penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol ke depannya, para pihak akan mengintegrasikan smart camera yang ada di jalan tol," ungkap Agita.
"Untuk dapat ditempatkan di beberapa titik yang berfungsi menangkap data plat nomor kendaraan, kecepatan kendaraan hingga beban kendaraan yang melanggar ketertiban berlalu lintas," tutupnya.