Ojek Online Masih Ditagih Leasing, OJK Bagi Tata Cara Pengajuan Keringanan Kredit

Irsyaad Wijaya - Senin, 30 Maret 2020 | 14:55 WIB

Ilustrasi debt collector mengincar kreditur yang belum bayar cicilan (Irsyaad Wijaya - )

Selain itu, ia juga berharap adanya uluran tangan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

"Kalau saya enggak muluk-muluk harapannya. Kalau mau di-lockdown bolehlah, tapi tolong kebutuhan pokok utama keluarga, anak istri saya," bebernya.

"Kalau saya sendiri hidup di jalan enggak masalah. Tahan makan enggak masalah. Tapi anak istri saya gimana? Orang kayak saya mau mengadu ke mana," pungkasnya.

Hal serupa juga dialami pengendara ojek online wanita bernama Latifah (51) yang pusing karena pendapatan menurun drastis ditambah memikirkan cicilan motornya.

(Baca Juga: Kredit Motor dan Mobil Ojek dan Taksi Diringankan, OJK: Ajukan ke Leasing)

Bahkan, debt collector dari leasing yang Ia gunakan sampai mendatangi rumahnya untuk menagih angsuran motornya.

"Saya baru saja sampai, tiba-tiba datang debt collector nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah.

Dia berkata terus terang pada debt collector bahwa dia belum punya uang untuk membayar cicilan motornya ke-20 ini karena sepi pesanan dan penumpang.

Latifah kemudian ingat pernyataan Presiden Joko Widodo tentang keringanan membayar cicilan bagi pihak yang terdampak virus corona, termasuk dirinya.