Otomotifnet.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di Kota Bogor sejak Rabu (15/4).
Namun nyatanya masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar peraturan.
Salah satunya pelanggarannya yakni tidak mengenakan masker saat berkendara dan menerapkan jaga jarak aman antar penumpang saat di Jalan Tol.
Irra Susiyanti Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad mengimbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker jika bepergiaan.
Baca Juga: Aturan PSBB Segera Berlaku di Bekasi, Polisi: Tidak Ada Penilangan
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker jika bepergiaan, tetap berhati-hati dan mentaati imbauan pencegahan Covid-19," kata Irra (17/4).
Pada implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bidang Transportasi di wilayah Kabupaten Bogor efektif diterapkan tiga check point yaitu Akses Keluar Gerbang Tol (GT) Gunung Putri, GT Sentul Selatan dan GT Bogor 1 (chevron Adipura Bogor).
"Pada ketiga check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan (kendaraan kecil, bus dan truk)," paparnya.
Pada saat yang bersamaan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelanggaran dan pentingnya pencegahan.
Baca Juga: Mobil Pribadi dan Bus Pariwisata Dilarang Melintasi Puncak Bogor Saat PSBB
Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad turut mendukung penerapan PSBB Kabupaten Bogor yang mulai diberlakukan pada Rabu, 15 April 2020.
Pemberlakuan hari pertama di monitor langsung oleh Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi Kapolda Jawa Barat.
Jalan Kota Bandung Ditutup Secara Fleksibel Saat PSBB, 42 Titik Masuk Dijaga Ketat
Penutupan jalan di kota Bandung saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah direncanakan Polrestabes Bandung.
Namun penutupan jalan bersifat fleksibel atau menyesuaikan kondisi.
Wakapolres Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, tujuan penutupan jalan dilakukan untuk mengurangi terjadinya kerumunan.
Fokus kepolisian dalam menutup jalan pun nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Mobil dan Motor Dari 'Zona Merah' Dilarang Masuk Kabupaten Bandung Saat PSBB
"Jadi yang kami batasi itu kerumunan bukan penutupan jalannya, misalnya jalan menuju ke Alun-alun atau tempat nongkrong itu yang kami buka tutup, kami juga perhatikan jam kerja," kata Ujung di Balai Kota Bandung, (15/4/20).
"Jadi, sistemnya hanya untuk membatasi kerumunan, bukan penutupan jalan," ujar Ujung.
Ujung mengaku tidak membuat daftar jalan mana saja akan ditutup dan dibuka.
Sebab, kata Dia, penutupan jalan ini sifatnya sangat fleksibel melihat situasi dan kondisi di lapangan.
"Jadi, yang paling kami tidak mau itu masyarakat berkumpul, ada tempat nongkrong, fasilitas sosial, fasilitas umum, itu yang kami batasi, bikin rekayasa lalu lintas," terangnya.
"Jadi penutupan itu salah satu rekayasa lalu lintas supaya orang tidak berkumpul," katanya.
Selama PSBB, pihaknya pun akan menempatkan sejumlah anggotanya di 42 titik pintu masuk Kota Bandung untuk membatasi ke luar masuk masyarakat dari luar kota.
"Nanti kami akan ada cara bertindaknya di sana, mulai dari sosialisasi yang tidak berkepentingan ke Kota Bandung tidak usah," imbaunya.
Baca Juga: Pesan Berantai Penutupan Jalan Menuju Jawa Barat, Polda Jabar: Sebatas Rencana Pengamanan
"Urungkan niatnya, kemudian juga kami adakan pemerikasaan selektif prioritas di titik-titik itu," ucapnya.
Ujung memastikan 42 titik yang menjadi akses masuk ke Kota Bandung itu menjadi priotitas, mendukung Pemerintah Kota Bandung dalam penerapan PSBB untuk mengurangi penyebaran virus corona.
"Dinamis, nanti kami lihat kondisi di lapangan," katanya.
Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2020/04/15/kata-polisi-soal-penutupan-jalan-di-kota-bandung-saat-psbb-maksimal-diterapkan