Larangan Mudik Tak Hanya Untuk Jakarta, Mahfud MD: Berlaku di Seluruh Indonesia!

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 25 April 2020 | 21:30 WIB

Ilustrasi Arus Mudik (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Lebih lanjut, jika situasinya masih menuntut agar pergerakan orang dan barang harus dibatasi, maka aturan itu bisa diperpanjang.

"Kalau pada saat habis perpanjangan masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," tuturnya.

Ia pun berharap seluruh masyarakat menahan diri agar tidak mudik ke kampung halaman, mematuhi seluruh aturan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.