Keluar Masuk Jakarta Wajib Bawa SIKM, Pemeriksaan Kapan Berakhir?

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Sabtu, 30 Mei 2020 | 14:30 WIB

Ilutrasi tanpa SIKM pemudik lolos masuk Jakarta (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

"Kalau tidak punya SIKM tidak usah coba-coba berangkat, daripada terbuang waktu energi secara percuma," tegasnya.

Lebih lanjut Tri mengatakan, pembatasan pergerakan keluar atau masuk Jakarta itu dilakukan untuk mengamankan Ibu Kota dari lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 sudah diatur kewajiban membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.