Isi Bensin di SPBU Ada Tata Tertib Baru, Mesti Jauh-jauhan Dari Operator

Irsyaad Wijaya - Kamis, 4 Juni 2020 | 12:20 WIB

Petugas Pertamina sedang melayani konsumen yang membeli BBM di SPBU (Irsyaad Wijaya - )

Hal itu untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU.

"Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan," kata Fajriyah.

Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Baca Juga: Bukan Hoax! Isi BBM Malam Hari Lebih Untung. Ini Alasannya

Menurutnya, Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19.

"Kami juga melakukan berbagai penyesuaian baik dari aspek manusia maupun teknologi untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar dan baik,” kata Fajriyah.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/03/155700865/ini-aturan-pengisian-bbm-di-spbu-pertamina-saat-new-normal-wajib-jaga-jarak?page=all#page3