Isi Bensin di SPBU Ada Tata Tertib Baru, Mesti Jauh-jauhan Dari Operator

Irsyaad Wijaya - Kamis, 4 Juni 2020 | 12:20 WIB

Petugas Pertamina sedang melayani konsumen yang membeli BBM di SPBU (Irsyaad Wijaya - )

 

Otomotifnet.com - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau tata tertib baru saat isi bensin di SPBU.

Sekarang Mesti jauh-jauhan dari operator SPBU.

Hal ini dilakukan saat memasuki era New Normal masa pandemi covid-19.

Protokol new normal dari Pertamina ini akan berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.

Baca Juga: Pertamina Luncurkan PDS, BBM Bisa Diantar ke Rumah, Khusus Wilayah Ini

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, protokol new normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.

Protokol tersebut di antaranya diterapkan ke petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan.

Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

"Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan," kata Fajriyah.

"Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya," lanjut Fajriyah.

Lantas, bagaimana dengan SOP new normal pengisian BBM di SPBU?

Fajriyah mengatakan, untuk pelayanan pengisian BBM juga dilakukan beberapa pembaruan, di antaranya terkait dengan jarak aman.

Khusus untuk pengendara motor, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.

Baca Juga: Isi BBM Sudah ’Enggak Bisa Full Tank’, Pertamina; Jumlah Harus Pasti

Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi mengisi bensin

Sedangkan untuk pengemudi mobil, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam kabin.

Apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.

Hal itu untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU.

"Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan," kata Fajriyah.

Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Baca Juga: Bukan Hoax! Isi BBM Malam Hari Lebih Untung. Ini Alasannya

Menurutnya, Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19.

"Kami juga melakukan berbagai penyesuaian baik dari aspek manusia maupun teknologi untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar dan baik,” kata Fajriyah.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/03/155700865/ini-aturan-pengisian-bbm-di-spbu-pertamina-saat-new-normal-wajib-jaga-jarak?page=all#page3