Imbas Pendemi, Setoran Pajak Kendaraan Jakarta Melorot, Revisi Target

Harryt MR - Selasa, 30 Juni 2020 | 23:10 WIB

(Ilustrasi) Chrysler 300C Nunggak Pajak Rp 190 Juta, Kena Sidak BPRD, Pemilik Mobil Mewah Janji Bayar (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Imbas pandemi Covid-19, setoran pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta melorot pada kuartal I 2020.

Yakni setoran dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Oleh karenanya, menurut Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu mengatakan pihaknya bakal merevisi target perolehan pajak 2020 dari sektor kendaraan.

Lantas berapa revisi target yang tengah dicanangkan tahun ini?

“Iya mengenai target sepertinya akan ada revisi, tapi untuk angka fix-nya masih dalam pembahasan internal,” bilang Herlina, yang dihubungi melalui pesan singkat (15/6).

Lebih lanjut, Herlina merinci penerimaan PKB pada kuartal I (Januari-Maret 2020) sebesar Rp 2,03 triliun. Kemudian untuk BBNKB tercatat Rp 1,3 triliun.

Baca Juga: Tanggapan Bapenda DKI Jakarta, Soal Usulan BBNKB Gratis, Lagi Dibahas

“Dibanding periode (Januari-Maret 2019), PKB: Rp 2,1 triliun dan BBNKB: Rp 1,2 triliun,” rinci Herlina.

Anjloknya setoran pajak, terutama dari BBNKB Pertama atau BBN-I, yang diperoleh dari penjualan mobil dan motor baru dari dealer, sepi penjualan saat pandemi menghantam.

Alhasil pemasukan pajak kendaraan DKI Jakarta terkoreksi signifikan. Atas dasar itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta, serta Gaikindo mengusulkan agar diberikan stimulus terhadap pajak BBNKB Pertama.

Baca Juga: Gaikindo Kirim Surat Ke Semua Gubernur, Minta Diskon Pajak BBNKB

“Terkait pemberian insentif pemotongan atau penghapusan BBNKB, sampai sekarang belum ada. Sampai saat ini masih dalam pembahasan internal terkait upaya apa saja yang bisa menggenjot penerimaan,”