Beli Mobil Bekas, Pemeriksaan Ban Wajib Dilakukan, Jangan Anggap Remeh!

Andhika Arthawijaya - Senin, 7 September 2020 | 23:10 WIB

Showroom mobil BMW bekas, Bimmeroom (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com - Sejak pandemi, menurunnya daya beli masyarakat serta prioritas finansial yang bergeser ke kebutuhan pokok, menyebabkan penjualan mobil dalam negeri mengalami penurunan signifikan sebesar 42,1% dibanding semester 1 tahun 2019.

Di samping itu, menurut GAIKINDO, pola pembelian mobil masyarakat mulai berubah sejak era New Normal, yaitu beralih ke mobil bekas.

Penerapan aturan ganjil genap di DKI Jakarta, juga diprediksi mendorong minat masyarakat pada mobil bekas.

Karena sebagian masyarakat memilih tetap menggunakan kendaraan pribadi selama pandemi.

Baca Juga: Hankook Tire Jadi Mitra Ban Resmi Formula E di Musim Mendatang!

Dok. OTOMOTIF
Di era New Normal, banyak masyarakat Indonesia yang memilih menggunakan mobil pribadi untuk mencegah penularan Covid-19

Produsen ban asal Korea Selatan, PT. Hankook Tire Sales Indonesia, melihat tren pembelian mobil bekas disaat pandemi harus diimbangi dengan kewaspadaan pembeli.

Sebab, mobil bekas dapat mudah disulap terlihat baru kembali, bahkan masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini menjadi aspek penting bagi pembeli untuk lebih berhati-hati ketika membeli mobil bekas.

Dimulai dengan memilih dealer yang tepat dan terpercaya, serta memeriksa seluruh komponen kendaraan secara menyeluruh.