Otomotifnet.com - Berprofesi sebagai pengemudi truk bukan hal mudah dan enteng.
Sebab, kendaraan yang dibawanya berukuran besar yang menuntut konsentrasi tinggi agar aman dan selamat.
Aman dan selamat bukan buat dirinya sendiri, melainkan juga buat pengguna jalan lain serta barang bawaannya.
Pengin tahu enggak, gimana sistem kerja serta pendapatan seorang pengemudi truk?
Baca Juga: Ruas Tol Trans Sumatera Disebut Rawan Begal, Aptrindo Angkat Bicara
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko membeberkannya.
"Jadi sopir dengan pemilik kendaraan itu sistemnya kan bukan bekerja, melainkan mitra," kata Bambang, (3/12/20).
Jadi sistem kita itu bagi hasil.
"Misalnya ada muatan dari Jakarta ke Palembang jumlahnya sekian ton dengan biaya Rp 10 juta, sopir Rp 5 juta dan saya Rp 5 juta," jelasnya.
Tergantung dari si sopir menerima atau tidak tawaran itu.
"Sopirnya mau enggak? Itu terserah, kalau sopir itu mau ya angkut," kata Bambang
Dari angka itu, sopir menanggung seluruhnya, biaya bahan bakar, tol dan lainnya.
Jadi, uang sebesar Rp 5 juta itu istilahnya masih 'kotor'.
Baca Juga: Pengelola Tol Cipali Manjakan Supir Truk, Ada Kamar Mandi Air Hangat, Ini Fasilitasnya
Hubungan kemitraan akan menjadi berbeda ketika perusahaan tak menjanjikan apapun selain imbalan uang.
"Tapi terkait biaya tol, penyeberangan, pungli, BBM itu tanggung jawab sopir," bebernya.
"Yang ditanggung oleh pemilik kendaraan hanya penyusutan kendaraan sama cicilannya saja," paparnya.
Bambang mengaku meski kehidupan jalanan keras namun persaudaraan antar sopir truk sangat kuat.
"Biasanya pekerjaan sopir itu berkelompok, jadi ketika ada satu temannya mengalami ban pecah semua akan berhenti membantu," tutupnya.