Otomotifnet.com - Tol layang Jakarta-Cikampek bakal mulai berbayar setelah satu tahun beroperasi secara gratis.
Rencananya PT Jasa Marga bakal menerapkan tarif dua hari lagi tepatnya pukul 00:00, (17/1/21).
Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020.
Berisi tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca Juga: Beberapa Ruas Tol Trans Jawa Akan Mengalami Kenaikan Tarif, Ini Daftar Terbarunya
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, perubahan tarif di wilayah pentarifan tol Jakarta-Cikampek karena diberlakukannya tarif tol layang Jakarta-Cikampek yang sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan tol tersebut.
"Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya," jelas Heru dalam keterangan resminya, (14/1/21).
"Bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk tol Jakarta-Cikampek bawah," ujar Heru.
Dipaparkan, walaupun Kepmen PUPR telah diterima sejak beberapa bulan lalu, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19.
Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan memberlakukan tarif tol layang Jakarta-Cikampek yang sebenarnya telah tertunda selama satu tahun lebih.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC), Vera Kirana menambahkan, dengan penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur per jalurnya mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas tol Jakarta-Cikampek.
Soal tarif, Vera menjelaskan, efisiensi transaksi, yang seharusnya melakukan dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi saja.
Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk tol layang Jakarta-Cikampek mencapai Rp 1.250 per kilometernya.
Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Sudah Dibuka, Pertama Arah Keluar Ibu Kota
Artinya, pengguna tol layang Jakarta-Cikampek (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500 ditambah tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000.
Maka, total tarif untuk pengguna tol layang Jakarta- Cikampek mencapai Rp 62.500.