Pemerintah Genjot Industri Kendaraan Listrik, Begini Terobosannya

Harryt MR - Jumat, 19 Februari 2021 | 21:45 WIB

(Ilustrasi) Menhub Budi Karya Sumadi, akan menggunakan mobil listrik untuk dinas resmi, bernopol RI-35 (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Ditegaskan bahwa pada 2025, produksi kendaraan listrik berbasis baterai di tanah air mencapai 400 ribu unit. Demi mewujudkan hal tersebut, Pemerintah terus genjot pengembangan industri kendaraan listrik.

Hal ini disampaikan oleh Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (18/2/2021).

Caranya dengan terus melakukan upaya terobosan untuk mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Hal ini sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

“Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2025 produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat, dan 1,76 juta unit roda dua,”

Baca Juga: Filipina Terapkan Safeguard Impor Mobil, Kemenperin Tanggapi Begini

“Target produksi ini akan terus meningkat hingga pada tahun 2030, yang akan mencapai 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua,” beber Taufiek.

Lebih lanjut Ia menambahkan, sasaran tersebut ditetapkan dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030.

Selain itu juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama produsen otomotif dunia.

“Pengembangan kendaraan listrik bahkan diyakini dapat menarik investasi di sektor industri komponen utama seperti baterai, motor listrik dan Power Control Unit (PCU) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi,” imbuh Taufiek.