Misalnya Kijang, yang merujuk laman Toyota Indonesia, pada generasi pertama (1977-1980) hanya memiliki TKDN 19%.
Kemudian PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) berangsur menambah jumlah TKDN Kijang.
Dilanjut pada generasi kedua (1981-1986) TKDN 30%, lalu generasi ketiga (1986-1996) TKDN 44%, generasi lima (1997-2004) TKDN 53%.
Kemudian sejak mengusung nama Innova, generasi kelima (2004-2015) TKDN melonjak 80%, hingga generasi keenam (2015) TKDN 85%.
Jika mengacu aturan yang berlaku, tarif PPnBM yang dibebankan untuk mobil dengan kepasitas mesin 1.501-2.500 cc sebesar 20 persen.
Baca Juga: Penjualan Daihatsu Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, melonjak 40%
Kalau jadi dihapus, tentu lumayan memangkas harga jual di tingkat konsumen.