Otomotifnet.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat (Sumbar) minta pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Ketua Organda Sumbar Imral Aden mengatakan, Organda juga meminta pemerintah mencarikan win win solution atau solusi yang saling menguntung.
Menurutnya, kebijakan larangan mudik berdampak pada pemberhentian operasi angkutan umum, nanti dampaknya akan memunculkan travel ilegal atau transporasi ilegal.
"Lagian pemerintah pusat juga berstatement akan menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi. Kesehatan diperhatikan, ekonomi juga," kata Imral Aden, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Jawa Barat Bakal Disekat, Polda Antisipasi Pemudik, Buntut Larangan Mudik
Dikatakannya, kebanyakan orang Sumbar ialah perantuan, pelarangan mudik ini akan berefek ekonomi di Sumbar.
"Kalau sebagian saja perantauan Sumbar itu pulang, dampaknya akan meningkatnya peredaran uang dan ekonomi di daerah kita," kata Imral.
Lanjutnya, pada prinsipnya Organda Sumbar mendukung keputusan pemerintah, namun lebih baik lagi jika pemerintah ikut mempertimbangkan efek negatif dari kebijakan itu.
"Dicontohkan pelarangan mudik, travel liar akan berjemur, bagaimana nasib angkutan umum yang sudah lama terpuruk sejak kasus covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik
Organda Sumbar juga masih menunggu kebijakan baru dari pemerintah, sebab pengalaman PSBB, apapun akan dilakukan orang untuk menorobos batas-batas wilayah.
"Harapannya kepada pejabat yang berwenang mengambil keputusan, kalau bisa kita di Sumbar diberikan identitas bisa dalam bentuk stiker, kendaraan yang dibolehkan dan yang dilarang beroperasi, seperti lebaran tahun lalu," tambahnya.
Ditambahkannya, bisa juga kebijakan pengurangan angkutan umum yang beroperasi.
"Misalnya saya punya 40 unit travel, mungkin saja nanti yang diizinkan tidak semuanya, namun hanya sepuluh saja," tambahnya.