Honda BeAT Dipakai Emak-emak, Santai Tap E-Toll di Gerbang Tol Angke 1, Terancam Penjara dan Denda Rp 3 Juta

Irsyaad Wijaya - Kamis, 22 April 2021 | 11:00 WIB

Rekaman emak-emak naik Honda BeAT santai tapping E-Toll di gerbang tol Angke 1 (Irsyaad Wijaya - )

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Nasrullah.

Sebagai upaya pencegahan terhadap insiden serupa, Jasa Marga menempatkan petugas keamanan 24 jam di semua GT dan bersiaga untuk memantau situasi dan kondisi GT agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Jasa Marga juga telah memasang rambu-rambu informasi larangan motor masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol.

Nasrullah juga memohon partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan gangguan di jalan tol melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini, dengan adanya laporan ini kami langsung koordinasikan dengan petugas operasional dan PJR untuk melakukan pengecekkan dan penindakan jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh pengendara motor tersebut. Sebagai langkah evaluasi, kami juga melakukan pembinaan di internal Jasa Marga," tutup Nasrullah.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/21/emak-emak-yang-nekat-masuk-ke-jalan-tol-angke-1-terancam-14-hari-penjara-atau-denda-rp3-juta?page=all