Otomotifnet.com - Polisi gerak cepat usai mendapat instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bahkan sehari setelah instruksi diberikan, puluhan pelaku preman pungli berhasil ditangkap polisi.
Instruksi dari Presiden Jokowi berasal dari keluhan para sopir truk kontainer mengenai pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok (10/6/2021), saat Kepala Negara tengah mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut.
Awalnya Jokowi bertanya kepada para sopir truk tentang persoalan-persoalan yang ada di kawasan terminal.
Sebab, ia mendapat informasi di media sosial soal maraknya aksi pungli.
"Jangan sampai ada yang mengeluh karena banyaknya pungutan, itu yang mau saya kejar kalau ada," kata Jokowi dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: ETLE Diharapkan Sanggup Hilangkan Pungli, IPW Pernah Berpesan Begini
Para sopir lantas mengeluhkan soal aksi pemalakan, penodongan hingga pembegalan yang mereka hadapi.
Usai mendengar keluhan itu, Jokowi pun langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi meminta Kapolri menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi.
"Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja," tuturnya.
Baca Juga: Sistem Kerja Pengemudi Truk di Indonesia Bikin Haru, BBM Sampai Pungli Ditanggung Sendiri
Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi.
"Siap laksanakan Bapak," jawab Sigit di ujung telepon. Puluhan pelaku ditangkap Sehari usai instruksi Jokowi itu, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok.
Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.
"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (11/6/2021).
Yusri pun mengakui penangkapan para pelaku ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi.
Baca Juga: Viral Aksi Kejar-kejaran Truk Vs Mobil Patroli PJR, Polisi Beberkan Bukti Pelanggaran
"Kemarin kita ketahui ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden dengan sopir truk kontainer di pelabuhan. Ada keluhan dari sopir kontainer tentang adanya pungli dilakukan oleh karyawan dan preman hingga menghambat perekonomian," kata Yusri.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Yusri menjelaskan, para pelaku yang ditangkap melakukan pungli kepada para sopir di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari jalan raya hingga mengarah masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Para pelaku telah memiliki pos masing-masing untuk mengambil uang dari para sopir truk tersebut dengan besaran yang berbeda-beda. "Ini yang dilakukan oleh pelaku pungli (meminta) uangnya mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 20.000. Jadi masuk per pos-pos," ucap Yusri.
Yusri menjelaskan, pungli tersebut dilakukan di sejumlah pos yang berada di area PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Di area GFC ada lima pos dan di setiap pos ada tarifnya.
Baca Juga: Pengelola Tol Cipali Manjakan Supir Truk, Ada Kamar Mandi Air Hangat, Ini Fasilitasnya
Truk tidak boleh lewat jika belum membayar tarif ilegal itu.
"Di pos I PT Greating Fortune Container (GFC) saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2.000, kemudan pos II biayanya masuk Rp 2.000, masuk ke pos III itu harus Rp 2.000 sampai Rp 5.000," ucap Yusri.
Sementara, di area PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta terdapat empat pos. Di situ setiap truk kontainer harus mengeluarkan Rp 11.000. Dalam sehari bisa 350 sampai 500 kendaraan yang masuk ke lokasi itu.
Praktik pungutan liar juga terjadi di jalan raya dan hal itu sering membuat kemacetan.
"Belum lagi preman-preman yang di luar itu, sengaja buat macet, kemudian ketok kaca minta uang," ujar Yusri.