Kemenperin Ungkap Potensi Industri Kendaraan Listrik Indonesia

Harryt MR - Rabu, 30 Juni 2021 | 15:30 WIB

(Ilustrasi) Hyundai Track Day 2021, menjajal mobil listrik Ioniq dan Kona Electric di sirkuit Sentul (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin menyampaikan potensi industri kendaraan listrik Indonesia.

Hal ini sejalan pengembangan kendaraan listrik yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Kandungan Lokal.

“Indonesia menargetkan untuk mengembangkan industri komponen utama EV (Electric Vehicle) berupa baterai, motor listrik dan inverter,” tuturnya pada gelaran The International Conference on Battery for Renewable Energy for Electric Vehicles (ICB-REV).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, selama ini industri otomotif mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Masa Depan Cerah, Sembilan Perusahaan Siap Terlibat Produksi Baterai Mobil Listrik

Potensi Indonesia saat ini didukung dengan 21 produsen otomotif, yang secara keseluruhan telah merealisasikan investasi senilai Rp 71,35 triliun.

Total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri otomotif tersebut.

“Permintaan EV di dunia diperkirakan terus meningkat dan akan mencapai sekitar 55 juta unit pada tahun 2040. Pertumbuhan ini tentunya mendorong peningkatan kebutuhan baterai lithium ion (LiB),” ungkap Taufiek.

Meningkatnya penggunaan baterai juga mendorong peningkatan pada bahan bakunya, sehingga negara dengan sumber bahan baku baterai ini nantinya memegang peranan sangat penting.