Dijamin Lolos BI Checking, Cara Jitu Agar Nama Kena Blacklist Bisa Ambil Kredit Lagi

Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - Jumat, 23 Juli 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi kredit motor baru atau bekas (Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - )

Otomotifnet.com - Dijamin lolos BI Checking, cara jitu agar nama kena blacklist bisa ambil kredit lagi.

Nama kena blacklist BI checking ini biasanya karena sebelumnya melakukan wanprestasi seperti menunggak cicilan kredit.

Alhasil nama yang sudah diblacklist ini akan sulit mengajukan kredit ke leasing manapun.

Namun tak perlu khawatir, ada cara agar nama yang sudah terkena blacklist bisa ambil kredit lagi.

Eitss perlu diingat, cara berikut ini resmi alias bukan akal-akalan.

Baca Juga: Nasabah Kredit Kendaraan Yang Lakukan Restrukturisasi Wajib Pikir-pikir, Mau Kredit Lagi Jadi Sulit?

Menurut Direktur Penjualan, Pelayanan dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito, tak ada jalan lain bagi konsumen tersebut selain melunasi hutang mereka.

Sebab, jika konsumen masih memiliki masalah pembiayaan yang terekam di BI checking, perusahaan pembiayaan pasti akan menolak pengajuan kredit mereka.

"Semuanya tergantung kepada perusahaan pembiayaan atau bank yang menjadi pilihan orang tersebut," ucap Niko saat dihubungi, (21/7/21).

"Tapi biasanya pasti ditolak, karena mencerminkan ada ketidakmampuan orang tersebut," lanjutnya.

Untuk di Adira Finance, Niko mengatakan, konsumen seperti itu akan ditolak pengajuan kreditnya.