"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," terang Hisar.
Diketahui kelima oknum yakni bernama Budiono (23) Honorer BPBD Ogan Ilir; Apri Ridho Rahmatullah (27) dan Nur Kholis (21) Honorer Satpol PP dan Damkar Ogan Ilir; serta Heriyanto (39) dan Nanda Putra (19) Honorer Dishub Ogan Ilir.
Saat ini kelimanya diproses oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) setempat.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Ogan Ilir, Ardha Munir membenarkan jika anak buahnya termasuk dari lima oknum yang melakukan pungli tersebut.
"Informasi yang saya terima benar itu anggota kami," kata Ardha, (23/7/21).
Baca Juga: Presiden Telepon Kapolri, Tanjung Priok Disapu Bersih, Preman Digaruk
Ardha mengungkapkan, mereka telah mengirim surat ke Inspektorat Ogan Ilir untuk memeriksa kembali kelima oknum termasuk anggota BPBD yang diduga terlibat pungli.
"Nanti diperiksa (Inspektorat) mengenai kebenarannya (praktik pungli), untuk diambil tindakan selanjutnya. Kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat, bagaimana rekomendasinya," jelas Ardha.
Ardha menegaskan, ia tak memberi toleransi kepada anak buah yang melakukan pelanggaran.
"Kalau kami jelas, harus tegas. Tidak ada yang boleh main-main seperti itu," tegasnya.
Termasuk kemungkinan pemecatan berdasarkan rekomendasi Inspektorat, Ardha akan menindaklanjutinya.