Travel Gelap Menjamur di Kala PPKM, Kemenhub Bakal Lakukan Pemberantasan

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 24 Juli 2021 | 19:15 WIB

Beberapa mobil yang dijadikan travel gelap menjelang larangan mudik Lebaran tahun 2021 (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Kedua, angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor plat berwarna hitam atau yang dikenal dengan travel gelap.

“Keberadaan angkutan umum penumpang ilegal ini jelas sangat merugikan masyarakat baik selaku pengguna maupun pemilik perusahaan angkutan umum yang legal. Bagi masyarakat pengguna, angkutan umum penumpang ilegal ini tidak dapat dijamin kelaikan kendaraannya karena tidak dapat diketahui status uji kir nya terutama untuk yang menggunakan plat nomor berwarna hitam," tuturnya.

"Mudah-mudahan kolaborasi antara Kemenhub-Organda-Polri dapat meningkatkan kehadiran angkutan umum yang legal dan baik sehingga mengurangi angkutan umum ilegal di sejumlah daerah,” ucap Dirjen Budi.