Mitsubishi Terdampak PPKM, Beri Kelonggaran Konsumen Yang Warranty Habis

Toncil - Minggu, 8 Agustus 2021 | 16:46 WIB

Ilustrasi bengkel Mitsubishi (Toncil - )

Otomotifnet.com – Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) terdampak pada kebijakan PPKM yang diterapkan.

Pemerintah memberlakukan kebijakan untuk membatasi pergerakan orang. Maksudnya untuk menekan angka sebaran Covid-19.

Untuk beberapa sektor harus melakukan penyesuaian supaya bisa tetap beroperasi.

Seperti layanan purnajual Mitsubishi yang tetap beroperasi selama PPKM dengan menerapkan beberapa penyesuaian sesuai aturan.

Baca Juga: Diskon PPnBM 100 Persen Berakhir Agustus, Harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Segini

“Kita harus mematuhi aturan yang ada. Yang kita lakukan sekarang, mematuhi protokol yang ditetapkan,”

“Kita juga membuat langkah kerja 50% karyawan yang masuk. Semua dealer mematuhi protokol kesehatan, melakukan booking service dan home service,” sebut Adam Rachman, DGH After Sales Strategy Group MMKSI.

Efek lain yang dirasakan, adalah penurunan jumlah konsumen yang masuk ke bengkel resmi untuk melakukan perawatan.

Disebutkan, pemantauan selama Juni, konsumen yang datang ke outlet mengalami penurunan hingga 17%.

 

“Dibandingkan area lainnya, Jawa 14%, Sumatera 23%, apalagi masih ada informasi kalau PPKM akan diperpanjang,” tambahnya.

Selain itu, untuk konsumen yang ingin perawatan Mitsubishi-nya, diarahkan untuk melakukan home service atau booking service.

Bisa melalui call center, MMID atau kontak langsung ke bengkel resmi.

Selain itu, pihak MMKSI juga menerapkan kelonggaran bagi mobil-mobil konsumen yang masa warranty-nya habis saat PPKM.