TNI Polri dan Dishub Dilecehkan Oknum Travel Gelap, Main Aman Tempel Stiker Aparat

Irsyaad W - Senin, 9 Agustus 2021 | 09:30 WIB

Stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub yang menempel di armada travel gelap (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Institusi TNI-Pori dan Dinas Perhubungan (Dishub) dilecehkan oknum travel gelap.

Para oknum travel gelap main aman saat beroperasi dengan menempel stiker aparat palsu.

Stiker tersebut bertuliskan 'Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara' yang menempel di beberapa armada travel gelap wilayah Jabodetabek.

Pengamat trasnportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, stiker tersebut menempel di kaca belakang angkutan umum pelat hitam.

Pemasangan bertujuan sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Travel Gelap Menjamur di Kala PPKM, Kemenhub Bakal Lakukan Pemberantasan

"Seolah-olah institusi TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk melakukan permufakatan jahat," ucap Djoko.

"Pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara, harus ada tindakan dari aparat penegak hukum," kata Djoko dalam keterangan resminya dikutip Kompas.com, (7/8/21).

Menurut Djoko, keberadaan angkutan pedesaan sebagai penghubung antar desa dengan Terminal Tipe A sudah mulai banyak yang punah.

Kemudian digantikan angkutan ojek pangkalan dengan tarif yang tinggi.

Kondisi tersebut menjadi celah hadirnya travel gelap yang menggunakan mobil pribadi.

Hal ini lantaran dianggap memudahkan masyarakat mendapatkan layanan transportasi, apalagi dengan metode door to door mengantarkan penumpang sampai tujuan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Djoko mengatakan, untuk penumpang asal Jawa Tengah, lokasi perjalanan dari Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo dan Banjarnegara.

Para penumpang dijemput sesuai titik share location yang diberikan ke agen.

"Tarif hari normal Rp 250.000 dan akhir pekan Rp 300.000-Rp 350.000. Ramainya penumpang di hari Jumat dan Minggu, dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen," sebutnya.

"Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 WIB – 19.00 WIB," kata Djoko.

Baca Juga: Travel Gelap Jadi Sorotan, Punya Peran Besar Menyumbang Penyebaran Covid-19

Walau lebih mahal dari transportasi resmi, namun dikarenakan ada kemudahan dalam hal pembayaran yang bisa dilakukan ketika tiba di tujuan, penumpang tetap tertarik.

Bahkan diklaim kata Djoko, ada promo gratis satu penumpang bila naik rombongan 6-7 orang.

Selama melakukan perjalanan, menurut Djoko, travel gelap bisanya melakukan transit pada titik yang telah ditentukan.

Umumnya tempat tersebut menjadi lokasi semua kendaraan yang berasal dari keberangkatan yang sama untuk dijadikan sarana beristirahat.

Untuk waktu istirahat mulai dari 45-60 menit sekitar pukul 20:00 WIB sampai 00:00 WIB.

Lokasi transit untuk keberangkatan dari Jawa Tengah di rumah makan yang dekat Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Ciledung.

Daerah tujuan operasinya meliputi Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Karawang.

Djoko menjelaskan travel gelap memberikan jaminan lolos dari pemeriksaan saat razia dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.

"Jelas sekali operasi travel gelap ini mengancam upaya pengendalian penularan Covid-19 dan membahayakan keselamatan warga," bebernya.

"Penumpang travel gelap tidak berhak mendapat jaminan asuransi akibat kecelakan lalu lintas. Bisnis travel gelap membuat resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi," sambungnya.

Baca Juga: Travel Gelap Bermunculan Meski Ada Larangan Mudik, Tawarkan Ongkos Rp 750 Ribu per Orang

"Pasalnya transportasi berizin diminta taat regulasi, sementara angkutan umum ilegal bebas berkeliaran tanpa mengindahkan aturan dan tak ada tindakan tegas," jelasnya.

Djoko mengatakan, selain menjalin komunikasi dan sosialisasi, perlu juga penegakan hukum di lokasi tempat transit yang sering digunakan.

Kendaraan dikandangkan dalam kurun waktu yang lama dan institusi yang mengandangkan juga harus diawasi agar tak terulang kasus lama.

"Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diizinkan menjadi backing bisnis angkutan umum pelat hitam," tuturnya.

"Oknum TNI dan Polri yang menjadi backing bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya," ujar Djoko.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/07/181100115/modus-operasi-travel-gelap-berstiker-khusus-aparat?page=all