Subakti berharap, program ini dapat melahirkan komunitas Road Safety Rangers, yang turut serta mempersuasi masyarakat serta menjadi role model dalam penerapan safety driving di Indonesia.
Menurut Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, jalan tol sebagai infrastruktur jalan berkeselamatan harus memenuhi standar yang terdiri dari 3 konsep.
Pertama forgiving road, yaitu infrastruktur dan sarana perlengkapan jalan yang diimplementasikan untuk mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan.
Kedua self explaining, artinya sarana perlengkapan jalan yang dipasang dapat menjelaskan geometrik jalan serta arah yang dapat dituju di jalan tol.
Ketiga self enforcement, berupa penerapan teknologi, fasilitas dan sarana perlengkapan jalan untuk mengatur pengemudi berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ruas Jalan Tol Jasa Marga Group sudah menerapkan konsep jalan berkeselamatan, tidak hanya melalui Uji Laik Fungsi Jalan yang dilakukan sebelum jalan dioperasikan,”
Baca Juga: Meski Tol Sepi, Ternyata Jasa Marga Masih Bisa Cetak Laba Bersih Rp 855,63 Miliar!
“Jasa Marga juga BUJT Pertama yang memperoleh sertifikat Star Rating iRAP untuk ruas jalan tol Jagorawi dan Cipularang. Serta mencapai target yang ditentukan oleh UN’s Sustainable Development Goals,”
“Yaitu memperoleh star rating 3 atau lebih. Hal ini kemudian dilengkapi Jasa Marga dengan penyelenggaraan program safety driving kepada pengendara, khususnya pengguna jalan tol,” beber Atika.