Otomotifnet.com - Agus Gumiwang, Menteri Perindusterian (Menperin) mengusulkan produksi mobil rakyat.
Usulan itu hasil telaah dari arti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Kita ingin menciptakan suatu devinisi baru yang disebut mobil rakyat. Berdasarkan namanya, kendaraan dimaksud bukanlah barang mewah sehingga tak lagi dikenakan PPnBM," kata Agus dalam konferensi pers, (29/12/21).
"PPnBM itu kan harusnya dikenakan untuk barang mewah, jadi seharusnya untuk sesuatu termasuk kendaraan yang tidak tegolong mewah, maka tak dikenakan," bebernya.
"Jadi kita ingin memisahkan suatu jenis mobil ini," lanjutnya.
Baca Juga: AMMDes dan Esemka Jadi Andalan Kemenperin, Solusi Majukan Perekonomian Desa
Dengan begitu, beberapa kendaraan yang dimaksud sebagai mobil rakyat secara permanen tidak akan dikenakan PPnBM di dalam negeri.
Hanya saja, Ia belum bisa mengatakan secara gamblang model kendaraan apa saja yang akan masuk dalam kategori tersebut.
Namun Menperin sedikit menyebutkan beberapa kriteria dari mobil rakyat gagasan-nya tersebut.
"Jenis kendaraan yang masuk kategori mobil rakyat ialah, yang harganya sekitar Rp 240 juta, kapasitas maksimal mesin 1.500 cc dan memenuhi local purchase 80 persen," kata Agus.
"Itu tiga syaratnya dan sudah saya usulkan ke Kementerian Keuangan," lanjut dia.
Sedangkan, terkait diskon PPnBM untuk industri otomotif yang akan berakhir pada akhir 2021, Agus belum memastikan apakah kebijakan tersebut akan berlanjut atau tidak.
Dalam kesempatan sama, Agus juga menjelaskan bahwa sektor otomotif di dalam negeri saat ini tengah bergerak positif menuju tahap pemulihan usai terdampak pandemi Covid-19.
Sepanjang Januari-November 2021, total penjualannya mencapai sekitar 790.000 atau 66 persen lebih tinggi dari periode di sama tahun lalu.
"Kontribusi sektor otomotif terhadap pertumbuhan ekonomi itu sangat vital. Ia menjadi kunci dari pertumbuhan di suatu negara, seperti Jepang setelah pandemi Covid-19," sebutnya.
Selain itu, tingkat produksi juga disebut sudah naik 61 persen.