Otomotifnet.com - Ada satu rumah yang dikepung proyek tol Solo-Jogja.
Tepatnya di desa Kahuman, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Pemiliknya enggak bergeming meski disodori uang ganti rugi (UGR) senilai Rp 3,4 miliar.
Alhasil rumah dua lantai warna hijau tersebut berdiri sendirian diantara proyek tol Solo-Jogja.
Bahkan di belakang rumah itu sudah berdiri pondasi tol Solo-Jogja.
Kasi Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menyebut identitas pemilik rumah.
Dikatakan rumah tersebut milik warga bernama Setyo Subagyo.
Rumah bertingkat tersebut sedianya ikut terdampak pembangunan proyek tol Solo-Jogja.
Namun, pemilik rumah belum menyetujui UGR yang ditawarkan panitia pembebasan lahan.
"Tanah dan rumah itu atas nama Setyo Subagyo, pemilik tanah dan rumah belum tandatangan di berita acara persetujuan karena tidak setuju dengan Nilai Ganti Kerugian," ujarnya.
Ia mengatakan, nilai ganti rugi yang disodorkan ke Subagyo sekitar Rp 3,4 miliar.
Tanah dari rumah milik Subagyo sedianya dihargai sekitar Rp 2,5 juta.
Sementara tanah di seberang rumah Subagyo dihargai sekitar Rp 3 juta per meternya.
"Ini tim appraisal-nya waktu itu berbeda, meski tanah yang dinilai berada di daerah yang berdekatan," jelasnya.
Menurut Sulis, meski belum menyetujui nilai ganti kerugian yang diajukan, pemilih rumah itu juga tidak mengajukan keberatan atau gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
"Tidak mengajukan keberatan ke PN, maunya minta kebijaksanaan dari Ketua Pelaksana agar UGR dapat dinaikkan," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk Desa Kahuman, Ngawen terdapat 68 bidang tanah yang diterjang proyek jalan bebas hambatan tersebut.
"Sekitar 61 bidang tanah sepakat dengan nilai ganti rugi dan sudah dibayarkan UGR-nya," terangnya.
"Sisanya tujuh bidang belum termasuk rumah milik Pak Subagyo," jelasnya.
Sementara itu, Setyo Subagyo berharap UGR diterima bisa dinaikkan nominalnya.
Mengingat rumahnya berada di pinggir jalan provinsi yakni lintas Klaten-Boyolali.
Apalagi, Subagyo mengaku harga tanah di sekitar rumahnya sudah di atas Rp 3 juta per meternya.
"Saya belum terima karena uang ganti rugi itu belum sebanding dengan harga standar pasar," katanya.
"Untuk saat ini harga pasarannya tanah di pinggir jalan raya provinsi itu udah di atas Rp 3 juta per meter persegi," akunya.
Ia menilai, bila dibandingkan dengan harga tanah normal di pinggir jalan provinsi Klaten-Boyolali, harga tanahnya yang dinilai tim appraisal cukup rendah.
Baca Juga: Petani Berhati Mulia, Sumbangkan Seluruh Uang Ganti Tol Solo-Jogja ke Masjid