Otomotifnet.com - Oknum Polisi bernama Briptu M Kurniadi bikin publik marah besar.
Karena judi online, anggota Polres Empat Lawang tersebut kalap membobol mesin ATM.
Dalam aksinya, mesin ATM milik Bank BRI tersebut diseret pakai Daihatsu Taft.
Diketahui, mesin ATM yang dibobol di Pengadilan Agama Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"Saya bobol ATM karena untuk bayar hutang judi online," ungkapnya, (15/8/22).
Dia mengaku sudah dua kali melakukan percobaan bobol ATM.
Pertama dilakukan di Pemda Kabupaten Empat Lawang namun aksinya gagal.
"Gagal karena tidak bisa dibuka saat itu saya sendirian, kedua baru di Lubuklinggau ini (ketangkap)," ucapnya.
M Kurniadi juga membantah saat melakukan aksinya menggunakan senjata api, meski warga sekitar melihat para pelaku menggunakan aksinya dengan senjata api.
"Tidak pakai senpi hanya gaya saja, karena posisi kami sudah banyak orang," ujarnya.
Pelaku mengatakan, aksinya dilakukan bersama kedua temannya sekitar pukul 03.00 WIB, (14/8/22).
Para pelaku masuk ke mesin ATM lalu menutup CCTV dengan cat semprot.
"Sekira pukul 04:30 WIB kami masuk dengan mematikan semua saluran listrik, semuanya kami lakukan secara spontan datang langsung, tidak melakukan pemantauan dahulu," ungkapnya.
Kemudian Daihatsu Taft yang digunakan pelaku merupakan milik temannya.
Karena rusak saat tepergok warga, Daihatsu Taft kemudian ditinggalkan para pelaku di TKP.
"Akhirnya karena mogok kami tinggalkan," ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi beri penjelasan.
"Modusnya pelaku ini menggunakan mobil kemudian menarik mesin ATM tersebut, kejadiannya sempat viral," ungkap Harissandi.
Dia menegaskan, setelah peristiwa itu, Harrisandi langsung memerintahkan Kasatreskrim meringkus pelaku.
"Alhamdulillah dengan kerja keras Tim Macan Polres Lubuklinggau dipimpin Kasatreskrim berhasil mengungkap pelaku 363 itu (Curat) ini," ujarnya.
Hasilnya pelakunya adalah Briptu M Kurniadi, oknum anggota Polres Empat Lawang.
Briptu M Kurniadi ditangkap di kediamannya di desa 3A Mekar Kaya, Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumsel sekitar pukul 11:00 WIB.
"Pelaku ini sudah dua kali, melakukan percobaan pembobolan ATM, pertama tepatnya kantor Pemda Empat Lawang bank Sumsel, kedua bank BRI di Lubuklinggau," ungkapnya.
Dalam percobaan pertamanya di Pemda Empat Lawang aksi pelaku gagal meski pelaku menggunakan mesin las, karena saat beraksi ketahuan oleh warga, kemudian melarikan diri.
Modusnya melakukan pengrusakan dan pembobolan mesin ATM yang keamanannya kurang, dalam menjalankan aksinya pelaku ini bersama kedua temannya.
Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau sedang melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.
"Kebetulan yang baru tertangkap satu orang, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara, Pincab BRI Lubuklinggau, Faisal mengatakan akibat kejahatan pelaku BRI Lubuklinggau belum mengalami kerugian, hanya saja mesin ATM rusak tidak bisa digunakan.
"Uang dalam brangkas itu Rp 500,7 juta, semuanya sudah kami hitung, semuanya masih utuh," ungkapnya.
Baca Juga: Komplotan Bobol Mesin ATM Diseret Toyota Avanza Dibekuk, Dua Pelaku di Bawah Umur