Heboh Kenaikan BBM Subsidi, Apindo Minta Pemerintah Tunda Dulu

Ferdian - Senin, 29 Agustus 2022 | 17:55 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina dengan standar Pasti Prima. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kuota subsidi Pertalite dan Solar disebut akan habis pada akhir September dan Oktober 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun, sampai saat ini masih belum diputuskan kebijakan seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah.

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan kalau pemerintah perlu mengkaji adanya kenaikan harga BBM subsidi tersebut.

Hal ini dikarenakan kenaikan tersebut akan memberikan multiplier effect terhadap inflasi, terutama untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan orang.

"Perlu dipertimbangkan agar kendaraan ini tetap mendapat subsidi, sehingga inflasi lebih terkontrol," ujar Ajib (28/8).

Oleh karena itu, Ajib menyarankan pemerintah untuk menunda terlebih dulu kenaikan BBM tersebut sampai angka inflasi benar-benar berada di kisaran 3 persen.

Dengan begitu, kenaikan BBM subsidi tidak akan terlalu menggerus secara signifikan kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, saat ini inflasi Juli telah mencapai 4,9 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

"Seharusnya pemerintah menunggu angka inflasi di kisaran 3 persen," katanya.

Ajib melanjutkan, saat ini pertumbuhan ekonomi sedang dalam tren yang positif, dan secara signifikan pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi masyarakat, sehingga daya beli masyarakat harus tetap terjaga dengan baik.

Oleh karena itu, Ajib menilai kenaikan harga BBM dalam masa seperti ini akan memberi tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Namun apabila harga BBM subsidi terpaksa harus dinaikkan, Ajib menghimbau pemerintah untuk tidak terlalu tinggi dalam menaikkan harga BBM subsidi.

Ia pun menyarankan pemerintah untuk mengambil angka tengahnya.

Misal, apabila selisih harga komersialnya Rp 9.000, maka kenaikan BBM subsidi sebesar Rp 3.000.

Hanya saja, dengan kenaikan BBM sebesar Rp 3.000 tersebut dapat mengerek tambahan inflasi sebesar 0,5 persen.

"Dengan kenaikan pertalite, misalnya sebesar Rp 3.000, maka inflasi bisa terkerek kisaran 0,5 persen tambahan," ungkap Ajib.

Ajib menyebut, apabila pemerintah terpaksa menaikkan BBM subsidi, maka inflasi sampai di akhir tahun bisa berada di kisaran 4 persen hingga 4,6 persen secara tahunan.

Sehingga pemerintah harus mengambil langkah yang tepat agar inflasi tidak melonjak lebih tinggi lagi dari sekarang.

Seperti diketahui, Pemerintah rencananya akan menaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi dalam waktu dekat ini.

Isu yang beredar kenaikan harga BBM Pertalite di SPBU Pertamina masih akan berada di bawah Rp 10.000 per liter dengan range kenaikan Rp 1.000 sampai Rp 2.500 dari harga yang saat ini Rp 7.650 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar CN48 masing-masing telah mencapai di angka Rp17.200 per liter dan Rp17.600 per liter.

Sementara itu, Arifin menambahkan, harga keekonomian dari Pertamax Ron 92 seharusnya berada di posisi Rp19.900 per liter.

“Harga keekonomian Pertalite Rp17.200 per liter, kalau Solar CN48 Rp 17.600 per liter, Pertamax Ron 92 sebesar Rp 19.900 per liter,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta (26/8/2022).

Baca Juga: Penasaran, Segini Harga Asli Pertalite Kalau Enggak Disubsidi Pemerintah

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/29/kenaikan-bbm-subdisi-apindo-minta-pemerintah-tundah-dulu-menunggu-inflasi-3-persen?page=2