Tilang Manual Dihapus, Polisi Kerahkan 10 Mobil Bawa Kamera E-TLE

Ferdian - Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Ilustrasi Razia kendaraan (Ferdian - )

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel," demikian bunyi poin lima surat telegram tersebut.

Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Jangan Bikin Ulah di Ruas Tol Jabodetabek Ini, Ada Mata-mata Incar Pelanggaran

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/25/07000061/polda-metro-bakal-kerahkan-10-unit-kendaraan-berkamera-tilang-elektronik