Oknum Polantas Bone Pungli dan Tilang Manual Avanza, Damai Minta Tiga Bungkus Rokok

Irsyaad W - Sabtu, 12 November 2022 | 11:45 WIB

Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas) (Irsyaad W - )

Di dalam pos, H sempat diperlihatkan sejumlah undang-undang pelanggaran lalu lintas.

Ia mengaku dimintai tiga bungkus rongkok sebagai tanda bentuk damai.

"Sempat diperlihatkan undang-undang sama denda-dendanya," terang H.

"Terus karena katanya sama-sama pendatang di sini, jadi disuruh beli rokok Surya saja tiga bungkus," kata H saat dikonfirmasi.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram melarang Polantas melakukan tilang manual.

Polantas hanya akan mendata dan memberikan teguran ke pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Kapolri Sudah Kasih Instruksi, Polantas Resmi Dilarang Tilang Manual

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2022/11/11/oknum-polisi-satlantas-polres-bone-lakukan-pungutan-liar-dan-tilang-manual-ke-pelanggar-lalin