Tunggu Tanggal Mainnya, Beli Motor Listrik Disubsidi Rp 6,5 Juta

Irsyaad W - Kamis, 1 Desember 2022 | 08:15 WIB

Motor listrik Yamaha E01 bisa tembus jarak maksimal hingga 104 Km dengan mode ECO. (Irsyaad W - )

Tentu hal itu dapat memberikan angin segar bagi industri otomotif nasional.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko menyatakan subsidi pembelian dan konversi kendaraan listrik sudah selesai.

Kini, draft tersebut sudah berada di Kementerian Keuangan untuk dikaji ulang sebelum diundangkan.

"Kita secara periodik, dipimpin oleh Menkomarves memikirkan atau rapat terus-menerus mengenai kendaraan listrik ini," ujar Moeldoko.

"Satu, terkait insentif supaya kita jangan hanya menjadi market di kawasan ASEAN," sebutnya.

"Sebab di Thailand dan Vietnam, insentifnya bagus-bagus. Kedua, insentif ini penting untuk transisi kendaraan listrik dan konversi," terangnya.

Iday/Otomotifnet.com
Motor Listrik United Bike tipe M

"Angkanya sekarang sudah ketemu tapi belum bisa dimumkan karena harus melalui Kemenkeu," lanjutnya.

Kendati tidak bisa mengungkapkan lebih jauh kapan insentif dimaksud akan diundangkan, ia menyebut di dalamnya akan mencangkup seluruh jenis atau moda kendaraan listrik, baik mobil, motor sampai transportasi umum.

Artinya ke depan, selain kepemilikan mobil dan motor listrik pribadi, seluruh angkutan umum yang beroperasi akan didorong untuk juga beralih ke moda ramah lingkungan.

Targetnya kurang lebih 1,2 juta adopsi motor listrik dan 35.000 unit mobil listrik pada tahun 2024.

Untuk mencapai keyakinan itu, para asosiasi industri menyatakan butuh suatu insentif karena harga kendaraan listrik masih mahal.

Baca Juga: Mobil Listrik Siap Dimurahkan, Pemerintah Janji Beri Subsidi Harga

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/30/080200415/luhut-sebut-insentif-pembelian-motor-listrik-rp-65-juta-per-unit