Selain memintai keterangan sejumlah saksi dari para pengemudi, dan pengguna jalan yang melihat, pihaknya juga telah melakukan olah TKP.
"Tersangka kami tahan dan Gakkum juga masih memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pengemudi Innova dan truk pengangkut elpiji yang ada di lokasi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, (18/12/22).
Kijang Innova pelat merah yang dikemudikan Arfian menabrak Honda Vario 150 nopol S 3685 JK dikendarai Ahmad Yani (57), ketika korban terjatuh di belakang sebuah truk elpiji.
Saat itu Arfian tidak fokus menyetir karena sambil memutar lagu, sehingga menggilas Yani.
Bukannya berhenti dan menolong korban, Arfian justru langsung kabur dari lokasi.
Ia juga membawa Kijang Innova dinas yang rusak di bagian bumper itu ke bengkel cat.
"Pelaku penabrakan langsung kabur karena takut pada pengguna jalan yang saat itu melihat kejadian," terangnnya.
"Sementara alasan ia bergegas ke bengkel cat untuk mengembalikan kondisi bumper agar utuh seperti sebelumnya karena takut ketahuan atasan," kata Anton.
Sementara Asisten 2 Pemkab Lamongan, Umuronah yang dikonfirmasi mengatakan, insiden yang melibatkan sopirnya itu sudah ditangani polisi.
"Perkaranya sudah ditangani polisi," tegas Umuronah.